Perjuangan Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI
Dalam perjalanan panjangnya, Warkop DKI pernah berhadapan dengan beberapa masalah yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Pada tahun 2017, perusahaan ini menghadapi permasalahan di pengadilan terkait hak cipta lagu "Kapal Api" yang dibuat oleh grup musik Warkop DKI.
"Kapal Api" adalah lagu yang sangat populer dan ikonik dari grup musik Warkop DKI, dan perusahaan ini berusaha untuk melindungi hak cipta lagu tersebut. Namun, perusahaan lain mengklaim bahwa mereka memiliki hak untuk menggunakan lagu tersebut, sehingga timbul perdebatan di pengadilan.
Dalam perdebatan tersebut, hakim memutuskan bahwa hak cipta lagu "Kapal Api" sebenarnya dimiliki oleh perusahaan lain, bukan Warkop DKI. Keputusan ini membuat Warkop DKI kecewa dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
Di sisi lain, Indro mengatakan bahwa ia belum pernah menerima royalti dari penayangan film-film klasik Warkop DKI.
Indro mengaku bahwa ia telah melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang beberapa tahun yang lalu, namun sampai sekarang belum ada perubahan.
"Tidak ada, sampai sekarang saya harus mengatakan, tidak ada satu pun," kata Indro.
"Sepertinya begitu ya? Istilahnya, produsennya yang berada di luar negeri membelikan saya apa itu, tidak ada sama sekali," lanjutnya.
Padahal, sejak lama Indro telah mendaftarkan merek dagang Warkop DKI ke Direktoriat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) sejak tahun 2002.
"Kami memiliki hak milik sejak dulu, tapi ketika saya tinggal sendiri, saya mewariskan (nama warung kopi Warkop DKI) kepada anak-anak," katanya.
Indro juga menyatakan bahwa sejak lama penayangan film Warkop DKI di televisi tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi keluarga Warkop DKI.
"Enggak bisa menghasilkan royalti, sama sekali enggak. Enggak tahu kenapa ya," kata Indro seperti dikutip dari kanal YouTube MOP Channel pada tahun 2021.
"Artinya, jika membicarakan tentang hukum, ada banyak celah yang bisa ditemukan dan dimanfaatkan. Dari sisi hukum, banyak celah yang bisa kita gunakan, karena kita tahu bersama bahwa hukum seringkali membela kepentingan kaum kapitalis," ucapnya.
Editor : Buliran News