buliran, jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memetakan jumlah pasangan calon yang akan menjadi peserta di Pilkada serentak 2024.Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, total akan ada 1.553 pasangan calon yang terdiri dari tingkat provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,” ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Kemudian 1.166 pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Terakhir, 284 pasangan calon walikota dan calon wakil walikota.Sementara itu, lanjut Mellaz, awalnya KPU RI menerima 1.561 pasangan calon. Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024. Sehingga mereka tidak ditetapkan sebagai pasangan calon.“Terhadap delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan bisa menempuh upaya bandin melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelas Mellaz.(*/lec)
Editor : Buliran News