Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

5. Kementerian Hukum dan HAMTunjangan PNS Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tunjangan terendah sebesar Rp2,53 juta, sementara kelas tertinggi menerima tukin hingga Rp33,24 juta.6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, tunjangan terendah untuk PNS di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp2.575.000 untuk jabatan Kelas 1.Sedangkan jabatan Kelas 17 mendapatkan tukin tertinggi yaitu Rp41.550.000.

7. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sesuai Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023, tukin yang diterima PNS di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Rp2.531.250 hingga Rp33.240.000.

8. Kementerian Luar NegeriKementerian Luar Negeri (Kemenlu) menjadi salah satu instansi yang memberikan izin cukup besar.

Berdasarkan Permenlu Nomor 7 Tahun 2020, tukin yang diterima pegawai adalah Rp2.531.250 hingga Rp33.240.000.9. Mahkamah Agung

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA Nomor 210/KMA/SK/VIII/2020, tunjangan kinerja yang diberikan bagi pegawai di lingkungan Mahkamah Agung bervariasi, mulai dari Rp1.938.000 untuk kelas jabatan 1g.Sedangkan yang tertinggi adalah Rp37.560.000 untuk kelas jabatan 17.

(*/pta) 

  

  

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini