Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Buliran, JAKARTA - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.Saat mendaftar, biasanya pelamar mempertimbangkan sejumlah hal termasuk gaji dan tunjangan yang diperoleh.

Oleh karena itu, tak sedikit yang mencari informasi mengenai instansi CPNS 2024 dengan gaji tertinggi.Pemerintah membuka 250.407 formasi untuk CPNS 2024. Formasi tersebut sebanyak untuk instansi pusat sebanyak 114.706 dan instansi daerah sebanyak 135.701.

Beberapa instansi menawarkan gaji dengan kisaran Rp8 juta hingga Rp20 juta.Berikut daftar instansi CPNS 2024 dengan gaji dan tunjangan tertinggi.

1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI JakartaTukin diberikan kepada PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat, sementara untuk PNS di pemda dikenal sebagai tambahan penghasilan pegawai (TPP).

PNS Pemprov DKI Jakarta menerima TPP yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.Posisi yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekretaris Daerah, yaitu Rp127,7 juta. Sedangkan, PNS DKI yang mendapatkan TPP terendah adalah calon PNS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp3,5 juta.

2. Direktorat Jenderal PajakBesaran tunjangan PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam beleid itu, nilai terendah PNS DJP ditetapkan sebesar Rp5,3 juta untuk jenjang jabatan eksekutif, sementara tertinggi sebesar Rp117,3 juta untuk jabatan struktural eselon I.Melansir laman resmi Rekrutmen Kemenkeu, DJP membuka 607 formasi untuk CPNS 2024.

3. Kementerian KeuanganTunjangan PNS di lingkungan Kemenkeu diatur dalam Peraturan Pres 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tunjangan paling sedikit diterima PNS kelas terendah, yakni Rp2,5 juta. Sementara tukin tertinggi diterima PNS kelas jabatan 27 sebesar Rp46,9 juta.4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK juga termasuk instansi dengan tunjangan kinerja tinggi. Tunjangan pegawai BPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.Dalam beleid itu, tukin paling rendah yang diterima PNS di lingkungan BPK sebesar Rp1,54 juta, sedangkan yang tertinggi Rp41,55 juta.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini