Nama Baik Dicemarkan, DPW PKB Sumbar Polisikan Lukman Edy

Nama Baik Dicemarkan, DPW PKB Sumbar Polisikan Lukman Edy
Nama Baik Dicemarkan, DPW PKB Sumbar Polisikan Lukman Edy

Buliran, Padang - Sikap tegas diambil, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat.Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini, secara resmi melaporkan Lukman Edy atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Lukman Edy dilaporkan ke Polda Sumbar, Rabu (7/8) oleh jajaran pengurus DPW PKB Sumbar yang diantarkan langsung Ketua DPW PKB Sumbar Firdaus dengan didampingi Sekretaris, Rico Alviano dan Bendahara Donizar.Pada kesempatan itu, Firdaus mengatakan, Lukman Edy telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat tentang tuduhan kepada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang disebut tidak transparan soal anggaran.

Lukman Edy mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kami menilai itu adalah fitnah yang teramat keji. Dan fitnah tersebut juga merugikan PKB di Ranahminang,” ujar Firdaus serius.PKB kata dia, selalu transparan dalam mengelola anggaran. Bahkan selalu berada di bawah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Firdaus menjelaskan, terkait tudingan dana pilpres, DPW PKB Sumbar tidak pernah mengelola dana pilpres. Dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan mengaudit BPK setiap tahun, kata Firdaus.PKB kata Firdaus, juga tak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha. Sehingga, PKB merasa pernyataan yang dikeluarkan Lukman Edy tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kemudian terkait fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi yang selalu dilaporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu,” tegas Firdaus.Dalam laporan ke Mapolda Sumbar siang tadi, DPW PKB Sumatera Barat imbuh Donizar, juga membawa sejumlah bukti kuat untuk memperkuat pelaporan. Selain bukti tayangan (link) video youtube, juga ada bukti berupa link berita online dan arsip berita koran. Seluruh dokumen itu jelasnya, memuat kronologis kejadian fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lukman Edy.

"Semua bukti kita bawa dan serahkan ke penyidik. Baik yang sifatnya audio, audio visual, media cetak, maupun link berita di media online. Kebetulan hari ini secara serentak, seluruh DPC se Sumatera Barat khususnya, juga telah membuat laporan di wilayah cabang masing-masing masing-masing,” pungkas Donizar.Sebelumnya, Lukman Edy saat menghadiri undangan PBNU dalam rangka penandatanganan keputusan rapat pleno tanggal 20-21 Muharram 1446H/27-28 Juli 2024, memberikan keterangan mengenai masalah hubungan NU dan PKB pada awak media.

Adapun Lukman Edy antara lain menyebut bahwa masalah yang paling substansial di internal PKB adalah terkait tata kelola keuangan yang katanya tidak transparan dan tidak teratur. Dia menyebut bahwa keuangan fraksi, keuangan dana Pemilu, dana Pileg, dana Pilpres, sampai sekarang dana Pilkada, semuanya tidak transparan dan tidak teratur.“Saya bilang, saya jujur ​​​​saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel,” ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7).

Selanjutnya, terlapor dalam hal ini Lukman Edy juga menyinggung soal hubungan antara DPP dengan DPW dan DPC. Dia mengatakan sistematis, dalam artian Ketum itu punya wewenang besar untuk mengganti tiba-tiba itu terjadi sekarang.Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano menambahkan, semua pernyataan Lukman Edy itu tidak benar dan tidak berdasar. Perkataannya itu secara sengaja, dianggap telah merusak kehormatan dan nama baik PKB. Apalagi hal itu juga disampaikannya di hadapan media massa dalam bentuk informasi elektronik.

Maka kami memandang hal yang dilakukan Lukman Edy kepada PKB telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE No.11 Tahun 2008, Pasal 27 ayat (3), imbuh Rico pula. (ted)

Editor : Buliran News
Tag: