Baca juga: Perkembangan baru kasus tanah warisan di Palangkaraya : Penyidik Polda Kalteng turun lapangan
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, sistem akan memberikan informasi mengenai status penerimaan KJP Plus Tahap 1 2023 berdasarkan NIK yang telah diinputkan.Namun, penting untuk diketahui bahwa saat ini situs resmi KJP Jakarta belum dapat diakses untuk memeriksa status penerimaan KJP Plus Tahap 1 2023. Hal ini dikarenakan proses penetapan penerimaan masih menunggu Keputusan Gubernur. Pengumuman mengenai jumlah penerima dan jadwal pencairan bantuan akan disampaikan melalui akun Instagram resmi @disdikdki dan @upt.p4op.
Setelah mendapatkan pengumuman tersebut, warga DKI Jakarta dapat segera memeriksa status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan NIK di situs resmi KJP Jakarta, kjp.jakarta.go.id. Kami akan terus menginformasikan perkembangan terkait hal ini agar Anda dapat memperoleh akses terhadap bantuan pendidikan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Editor : Buliran News