Cerita Panjang Bus DAMRI

Cerita Panjang Bus DAMRI
Cerita Panjang Bus DAMRI

1961Setelah dua dekade berperan di ranah angkutan transportasi darat, DAMRI beralih status menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN).

1965Namun demikian, kehadiran badan tersebut tak lebih dari lima tahun. BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).

1982Jawatan ini kembali beralih status. Kali ini menjadi Perusahaan Umum (Perum) hingga sekarang. Tugas dan wewenang perusahaan ini adalah menyelenggarakan jasa angkutan umum bagi penumpang dan barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.

2021Saat ini, DAMRI adalah perusahaan pelat merah alias milik pemerintah di bawah Kementerian BUMN. ***

 

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini