VAKSINASI covid-19 kini memang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara gratis. Hal itu merupakan langkah pemerintah dalam memerangi pandemi covid-19.Langkah ini diharapkan akan mampu memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan pada akhirnya negara mendapatkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok. Herd Immunity ini pada nantinya akan menekan penularan kasus covid-19.
Pada nantinya negara-negara di dunia akan dapat hidup normal kembali. Untuk itu, setiap orang diharapkan untuk mau menerima vaksinasi. Sebelum menerima vaksin, Anda perlu mengetahui kriteria orang yang boleh dan tidak boleh mendapatkan vaksin.Seperti dikutip dari laman resmi Satgas covid-19, tentu banyak peresayaran untuk bisa mengikuti program vaksinasi massal tersebut.
Berikut adalah kriteria individu atau kelompok yang tidak boleh divaksinasi covid-19:- Orang yang sedang demam dengan suhu > 37,5 °C
- Orang dengan hipertensi tidak terkontrol, yaitu tekanan darah > 180/110 mmHg (Jika tekanan darah >180/110 mmHg pengukuran tekanan darah diulang 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) menit kemudian. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda sampai terkontrol)- Orang yang mengalami alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (vaksinasi dosis 1) maka tidak bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
- Orang yang sedang hamil, ditunda sampai melahirkan.- Orang yang mengidap penyakit autoimun seperti asma, lupus. Vaksinasi ditunda jika sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali.
- Orang yang sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.- Orang yang sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.- Orang yang memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak. Vaksinasi ditunda dan dirujuk.- Lansia yang dalam pemeriksaannya (sesuai format skrining) menjawab lebih dari 3 pertanyaan dengan jawabannya.
- Orang yang memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya maka vaksin tidak dapat diberikan. ***]
Editor : Buliran News