TERHITUNG 3 Aptil 2022 kemarin, kita sudah memasuki Bulan Ramadan di mana umat Islam melaksanakan ibadah wajibnya yaitu berpuasa. Tak hanya menahan rasa haus dan lapar tetapi juga menahan dari hawa nafsu, dari mulai amarah hingga gairah seksual.Meski demikian, pada saat puasa pasangan suami istri pun nggak diperbolehkan untuk melakukan hubungan seks. Bukan berarti mereka nggak diperbolehkan, tetapi ada waktu tertentu juga dimana mereka boleh melakukannya. Nah inilah beberapa hukum dan tata cara saat berhubungan suami istri di Bulan Ramadan.
Hukum berhubungan seks di siang hari saat bulan puasaAbu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan." Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR Al-Bukhari).
Dari hadis tersebut kamu pasti sudah paham apabila nggak diperbolehkan melakukan hubungan seks pada saat puasa. Apabila sengaja melakukannya kamu diwajibkan untuk membayar kafarat atau denda sebagai berikut:
- Membebaskan budak, atau
- Berpuasa dua bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan 60 orang miskin.
Pada hadis tersebut disebutkan bahwa kamu tetap bisa melakukan hubungan seks di luar waktu puasa. Saat berbuka puasa tiba, hubungan seks dianjurkan pada saat setelah Magrib ataupun sebelum terbit fajar. Berhubungan seks juga nggak diperbolehkan setelah kamu tidur malam. Dan selalu ingat Bela, mandi wajib dilakukan setalah kamu melakukan hubungan seks.Waktu yang tepat berhubungan seks saat puasa
Mungkin waktu untuk berhubungan seks terbatas, akan tetapi inilah beberapa waktu yang tepat dapat kamu terapkan.
- Setelah berbuka puasa,
- Setalah shalat tarawih,
- Sebelum tidur malam,
- Sebelum Qiyaamul -Layl atau salat tahajud sekitar 00.00 hingga 04.00, Editor : Buliran News