Leuwinanggung Mulai Proses Pengajuan Lahan untuk Posyandu

Leuwinanggung Mulai Proses Pengajuan Lahan untuk Posyandu
Leuwinanggung Mulai Proses Pengajuan Lahan untuk Posyandu

BuliranNews, DEPOK- Pemerintah Kelurahan Leuwinanggung bergerak cepat untuk memenuhi harapan masyarakatnya untuk menghadirkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di semua RW yang ada di wilayah tersebut.Sebagaimana disebutkan Lurah Leuwinanggung, H Sanan Hidayat beberapa waktu lalu, dari 14 RW yang ada di Kelurahan Leuwinanggung, baru 4 RW yang memiliki Posyandu mandiri yaitu di RW 12, RW 13, RW 14 dan RW 11.

"Posyandu di RW 12, RW 13 dan RW 14 memanfaatkan lahan fasos/fasum karena berada di perumahan. Sementara untuk RW 11, lahannya disumbangkan oleh ketua RW. Artinya, di keempat RW tersebut sudah tak ada masalah," jelasnya.Terkait dengan pengadaan Posyandu lanjutan di RW lainnya, Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Leuwinanggung, Wawan Setiawan mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pengajuan pengadaan lahan dari masyarakat setempat melalui RW masing-masing.

"Pengajuan pengadaan tanah lahan Posyandu yang saat ini telah diproses adalah untuk RW 01, RW 02, RW 03, RW 05 dan RW 10," kata Wawan merinci.Sementara untuk RW 04, RW 06, RW 07, RW 08 dan RW 09, menurutnya berkas pengajuannya masih harus dilengkapi.

"Dari pengajuan yang telah kami terima, luas lahan yang diajukan antara 30 M2 hingga 50 M2," tambahnya.Wawan berharap, berkas yang belum lengkap tersebut bisa segera dilengkapi sehingga pihaknya bisa memprosesnya secara bersamaan. (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini