Pemkot Depok Ingin Jadikan Warganya Menjadi Masyarakat Religius

Pemkot Depok Ingin Jadikan Warganya Menjadi Masyarakat Religius
Pemkot Depok Ingin Jadikan Warganya Menjadi Masyarakat Religius

BuliranNews, DEPOK - Kehadiran Perda Kota Religius yang telah disepakati oleh Pemkot Depok dan DPRD Kota Depok, menunjukkan betapa pemerintah daerah sangat peduli dengan persoalan keagamaan di tengah masyarakat."Perda Kota Religius bukanlah untuk mencampuri menyangkut keyakinan masyarakat, namun bagaimana semua pemeluk beragama di Kota Depok bisa lebih nyaman dan tenang dalam menjalankan syariat agama masing-masing," kata Camat Tapos, H Abdul Mutolib di hadapan jamaah Salat Jumlat di Masjid Jami' Al Chasanah, Kelurahan Sukamaju Baru.

Lebih jauh dikatakan, Perda tersebut juga memberikan kesempatan bagi pemeluk beragama untuk mengembangkan seluruh kegiatan keagamaan mereka masing-masing.Camat Abdul Mutolib yang hadir dalam rangkaian kegiatan Jumat Keliling Pemerintah Kecamatan Tapos ke masjid-masjid di wilayah Tapos, dalam kegiatan tersebut, didampingi Lurah Sukamaju Baru, Pairin selaku tuan rumah. H Mujahidin selaku Lurah Jatijajar, Abdurrahman selaku Lurah Sukatani, Sanan Hidayat Lurah Leuwinanggung, Soleh Lurah Tapos, Teguh Santoso Lurah Cilangkap, H Tono Hendratno selaku kasi Ekbang Kecamatan Tapos dan lainnya.

Kepada warga masyarakat, Camat mengimbau untuk memberi ruang yang lebih besar kepada generasi muda dalam menjalankan agamanya agar seluruh masjid yang ada di kecamatan tapos menjadi masjid yang dekat dengan generasi muda."Dan sebagai kota ramah anak, tentunya kita perlu bersama-sama juga menghadirkan masjid yang ramah anak. Jika ada anak-anak yang bermain di masjid, tak perlu disuruh pergi, cukup diarahkan agar nantinya dia tak menjadi generasi yang anti masjid," ucapnya.

Membiarkan anak-anak berada di masjid, ujarnya akan semakin mendekatkan mereka dengan masjid dan tentunya dengan agama Islam. (ted)

Editor : Buliran News
Tag: