Kelurahan Leuwinanggung Distribukukan Buku Sertipikat PTSL Gelombang 3

Kelurahan Leuwinanggung Distribukukan Buku Sertipikat PTSL Gelombang 3
Kelurahan Leuwinanggung Distribukukan Buku Sertipikat PTSL Gelombang 3

BuliranNews, DEPOK - Sebanyak 100 orang pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok menerima buku sertipikat kepemilikan tanah mereka.Lurah Leuwinanggung, H Sanan Hidayat mengatakan, secara umum pihaknya bersama BPN Depok telah mendistribusikan sebanyak 300 buku sertipikat dari total sebanyak 1.514 bidang tanah yang diajukan.

"Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19, jumlah penerima sertipikat memang dibatasi," kata Sanan menjelaskan.Pembagian buku sertipikat PTSL di RW 10 tersebut, menurutnya adalah yang ketiga kalinya dilakukan. Sebelumnya dilakukan di kantor lurah dan di RW 01.

Terkait adanya kekeliruan menyangkut tidak sinkronnya luas tanah dalam Akta Jual Beli (AJB) dengan yang tertera dalam sertipikat, Sanan menyarankan untuk melaporkannya untuk dilakukan pengukuran ulang."Kalau ada yang tak sesuai luasnya antara AJB dan sertipikat, segera laporkan untuk dibatalkan dan dilakukan pengukuran ulang agar tak ada warga yang dirugikan," imbuhnya.

Camat Tapos, H Abdul Mutolib dalam kesempatan itu mengatakan, dengan diserahkannya buku settipikat tanah tersebut kepada masyarakat, maka secara de facto dan de jure, negara mengakui kepemilikan atas objek tanah pada si pemilik lahan."Artinya, masyarakat yang telah menerima sertipikat telah bisa mengklaim kalau negara mengakui kepemilikan tanah mereka," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mutolib berharap agar buku sertipikat yang telah diterima bisa dirawat dan dijaga secara baik agar tak hilang atau rusak dimakan rayap."Jangan dibiarkan begitu saja, rawatlah dengan baik. Kalaupun harus digadaikan ke bank, harus untuk usaha produktif, bukan konsumtif," katanya mengakhiri.

Camat Abu juga mengingatkan, setelah buku sertipikat tanah dimiliki, maka kepada si pemilik sertipikat diimbau untuk tak abai dengan tanggungjawab dalam bentuk membayarkan pajak atas objek tanah tersebut.Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Leuwinanggung, Didin Sutisna dalam kesempatan itu mengatakan, jumlah penerima buku sertipikat tersebut, tersebar di seluruh RW yang ada di leuwinanggung.

"Di sini, mana yang rampung langsung didistribusikan. Jadi, jumlah 100 orang penerima tersebar di seluruh kelurahan," imbuhnya.Kepada warga yang mengajukan permohonan PTSL yang belum menerima buku sertipikatnya, Didin mengimbau untuk bersabar. Karena saat ini proses pembuatan buku sertipikat masih berlangsung di BPN Depok.  (ted)

Editor : Buliran News
Tag: