BuliranNews, JAKARTA - Kritikan demi kritikan terus diterima politisi PDI Perjuangan terkait statemennya terhadap Kajati Jawa Barat. Terkait hal itu, pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, sebaiknya anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengambil jalan tengah atas polemik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat.Adapun jalan tengah yang dimaksud adalah dengan meminta maaf kepada publik, terkhusus masyarakat Sunda.
"Budaya kita kan budaya musyawarah dan diambil jalan tengahnya saja. Kalau memang keliru ya minta maaf, kalau merasa tidak keliru ya disampaikan lagi alasannya," kata Hendri dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/1).Pria yang akrab disapa Hensat ini mengaku juga sudah mendengar pernyataan Arteria yang justru mempersilakan publik atau pihak yang merasa ucapannya salah, segera melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Padahal, menurut dia, hal seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh Arteria. Hal ini lantaran akan menimbulkan kesan, Arteria balik menantang orang yang tersinggung akan ucapannya."Mustinya bang Arteria enggak begitu. Dan seharusnya bisa mengambil jalan bijak sebagai warga negara. Bukan kemudian menantang, kalau enggak salah, dia bilang yang enggak suka, bisa lapor ke MKD. Enggak perlu seperti itu juga kan," tutur Hensat.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa polemik Arteria tidak akan mengubah elektabilitas PDI Perjuangan sebagai partai yang dinaungi politisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur itu.Pasalnya, berdasarkan focus group discussion (FGD) Lembaga Survei Kedai Kopi milik Hensat, kasus korupsi yang menimpa kader partai politik tertentu pun tidak memengaruhi elektabilitas partai tersebut.
"Jadi waktu FGD Kedai Kopi itu kita tanya, kenapa sih ada partai politik yang korupsi, tapi terus tetap dipilih. Jawabannya mengagetkan, yang pertama, partai politik itu ya korupsi. Kalau partai politik enggak korupsi itu bagus, tapi kalau partai politik korupsi ya sudahlah. Jadi ada premisivitas atau rasa pasrah, cuek begitulah dari rakyat kalau partai politik itu korupsi," jelas pendiri lembaga survei Kedai Kopi itu. Namun, Hensat menyarankan agar PDI Perjuangan segera mengambil sikap terhadap Arteria.Sikap itu disarankan dengan cara menegur Arteria atas pernyataan yang telah menimbulkan protes di kalangan masyarakat Sunda.
"Saya sarankan kepada PDI Perjuangan juga sebaiknya menegur Arteria. Bang Arteria yang saya kenal baik. Tapi mungkin memang bahasanya selalu ceplas-ceplos. Dan ini mungkin salah satu bentuk ceplas-ceplosnya dia. Terdengar arogan, tapi mungkin ada maksud-maksudnya," imbuh Hensat.Dia menambahkan agar kejadian berupa komunikasi yang salah tidak lagi terulang kembali oleh wakil rakyat. Sebaliknya, ia meminta semua wakil rakyat justru mencintai bahasa daerah. Seharusnya, kata dia, semua wakil rakyat berupaya untuk menghormati dan menyukai bahasa daerah di Indonesia."Toh, bahasa daerah adalah awal dari bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Artinya, Arteria boleh marah kalau ada yang menggunakan bahasa Inggris, atau menggunakan bahasa asing dalam sebuah rapat resmi kenegaraan atau rapat resmi DPR," katanya."Tapi kalau untuk bahasa daerah sebaiknya dia lebih terbuka dan menerima. Toh bicara dalam bahasa daerah juga mudah dimintakan artinya dalam bahasa Indonesia," pungkas Hendri.
Diketahui, Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya."Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya dalam rapat dengan Jaksa Agung, Senin (17/1/2022).
Pernyataan itupun menuai kritik dari sejumlah kalangan, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia mengimbau Arteria untuk meminta maaf atas ucapannya. Menyikapi hal itu, Arteria lantas mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke MKD DPR apabila tidak terima dengan pernyataannya tersebut."Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. (*/kps)
Editor : Buliran News