MEDIA SOSIAL (medsos) jadi salah satu wadah yang dipilih sebagian orang untuk mengekspresikan diri. Namun terkadang kita melakukan hal yang merugikan di sana. Salah satunya menyebar data pribadi.Data pribadi seharusnya tidak dipublikasikan di media sosial karena bisa menjadi jalan bagi para penjahat dunia maya melakukan aksi kejahatannya. Mulai dari meretas rekening bank, akun media sosial, hingga meminta uang dari teman-teman dan kenalan korban.
Data apa saja itu?1. Kode One Time Password (OTP)
2. Nama Ibu Kandung3. Nama Panggilan Masa Kecil
4. Nomor Telepon5. Alamat Rumah
6. Foto Pasword/SIM/KTP7. PIN/Pasword Apapun
8. Tiket Pesawat/Kereta Api/Bus9. Nomor Kartu Kredit
10. Foto Tandatangan11. Kode CVV (3 angka di belakang kartu debit)
Baca juga: Untuk Pelayanan Terjangkau, Mudah, Cepat dan Akurat, Bupati Ela Launching Pelayanan Administrasi
Editor : Buliran News