KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan semua siaran tv analog dan beralih ke tv digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021.Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat 17 Agustus 2021. Pemerintah berjanji akan memberikan set top box tv digital bagi masyarakat miskin agar bisa menikmati siaran tv digital.
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam keterangannya beberapa waktu lalu menyebutkan faktor penting ASO dilakukan bertahap karena keterbatasan spektrum frekuensi."Faktor keterbatasan spektrum frekuensi menjadi faktor penting mengapa ASO dilakukan secara bertahap. Saat ini, dilakukan penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan, dengan tujuan agar masyarakat mulai beralih dan membiasakan diri dengan siaran digital," kata Dedy, seperti dikutip Sabtu (24/7).
Berikut jadwal penghentian siaran TV Analog di Indonesia:1. Tahap pertama paling lambat 17 Agustus 2021:
Aceh - 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)Kepulauan Riau - 1 (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
Banten - 1 (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)Kalimantan Timur - 1 (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
Kalimantan Utara - 1 (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)Kalimantan Utara - 3 (Kabupaten Nunukan)2. Tahap kedua paling lambat 31 Desember 2021:Aceh - 2 (Kota Sabang)
Aceh - 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya)Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai)
Jawa Barat - 2 (Kabupaten Garut)Jawa Barat - 3 (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon)
Jawa Barat - 4 (Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya)Jawa Barat - 7 (Kabupaten Cianjur)
Editor : Buliran News