BuliranNews, DEPOK - Lingkungan yang indah, bersih dan sehat, tentunya menjadi dambaan semua masyarakat. Untuk itu, kerjasama dan kolaborasi yang baik, sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang didambakan tersebut.Pemerintah Kota Depok, dalam tiap kesempatan tak henti-hentinya menyuarakan tentang pentingnya menjaga kesehatan. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum bagi pelanggar kebersihan yang mana, mereka yang membuang sampah sembarangan akan berhadapan dengan hukum berupa tindak pidana ringan.
Selain kebijakan tegas terkait aturan bagi mereka yang membuang sampah sembarangan, Kota Depok juga selalu menginstruksikan agar semua RW yang ada di wilayah itu mendirikan Bank sampah."Bank Sampah memang menjadi sebuah solusi untuk mengatasi sampah. Dan saya berharap, tak ada lagi RW di kecamatan Tapos yang tak memiliki Bank sampah," kata Camat Tapos, H Abdul Mutolib.
Nah, terkait imbauan itu. pemerintah kata Pak Abu, demikian dia biasa disapa menjanjikan Rp 50 juta untuk suporting Bank Sampah."Tapi ingat, dana untuk mensuport sebanyak itu hanya akan diberikan kepada Bank Sampah terbaik saja. Untuk itu, mari kita benahi Bank Sampah di semua RW yang ada di Kecamatan Tapos menjadi Bank Sampah terbaik," imbaunya.Meskipun ada atensi yang cukup besar dengan Bank sampah, namun Abdul Mutolib berharap agar masyarakat Kecamatan Tapos tak menjadikan budaya bersih hanya untuk sekadar mengejar hadiah. Namun kebersihan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari. (ted)
Editor : Buliran News