BuliranNews, BEKASI - Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang tengah disalurkan di Kota Bekasi menyisakan permasalah pelik. Sebab, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima dugaan pungutan liar (pungli) pemotongan dana bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial dengan operator penyaluran PT Pos Indonesia.Adapun dugaan pungli tersebut dilayangkan masyarakat yang langsung melaporkannya melalui akun media sosial pribadi milik pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut.
”Ada beberapa warga yang (aduannya) masuk ke DM saya karena kemudian ada permintaan dari oknum. Prinsipnya ya karena BST adalah hak masyarakat, tidak boleh dipotong,” tegasnya, Minggu (25/7).Dia bakal melakukan investigasi terhadap dugaan pungli pemotongan dana bansos yang dilakukan oleh oknum pengurus RT/RW atau pihak lain. Apabila memang terjadi penyelewengan dana BST berapa pun potongannya, dia meminta agar dana tersebut segera dikembalikan kepada warga.