Sekda Kota Depok : Warga Berhak Memiliki Hunian yang Layak

Sekda Kota Depok : Warga Berhak Memiliki Hunian yang Layak
Sekda Kota Depok : Warga Berhak Memiliki Hunian yang Layak

BuliranNews, DEPOK - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didistribusikan Pemkot Depok setiap tahunnya adalah sebuah bukti kalau pemerintah daerah sangat peduli dengan tempat tinggal warganya. Karenanya, warga penerima manfaat dari program RTLH harus bisa mengelola bantuan tersebut sebaik mungkin sehingga kediaman mereka benar-benar menjadi sebuah hunian yang layak ditempati.Meskipun nilai atau besaran anggaran yang dikucurkan untuk setiap keluarga penerima manfaat jumlahnya hanya sekitar Rp23 juta, tentunya ini tetap harus diterima dengan berbesar hati. Karena tak mungkin pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran untuk semata-mata demi mensukseskan program RTLH saja.

Demikian antara lain dikatakan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri saat hadir dalam peresmian pelaksanaan kegiatan RTLH di kediaman Ibu Yani Suryani yang berada di RT 001/002 Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (15/12).

"Program RTLH adalah satu bagian dari tiga komponen yang terus diupayakan peningkatannya oleh pemerintah. Dimana, Pemkot Depok menginginkan semua warganya tinggal di rumah yang layak untuk dihuni, selanjutnya menginginkan tak ada warga yang tidak bersekolah serta terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perekonomian yang memang telah disiapkan sebelumnya," ujar Supian Suri yang hadir menggantikan Walikota Depok, M Idris.Tiga harapan tersebut kata dia, harus didukung oleh masyarakat. Jika mereka telah dibantu dengan hunian yang layak, keluarga mereka telah dibantu dengan pendidikan yang memadai serta memiliki sumber penghasilan yang lebih baik, tentunya tahun selanjutnya jumlah penerima manfaat dari program pemberdayaan masyarakat makin berkurang.

"Jangan justru sebaliknya," kata Supian Suri mengingatkan.Kepada jajaran pemerintah di kecamatan dan kelurahan, Sekda mengingatkan untuk bisa bergerak aktif untuk memastikan tak ada lagi kediaman warganya tang tidak layak untuk ditinggali.

 

Sekda Kota Depok, Supian Suri memberikan sambutan[caption id="attachment_13237" align="alignnone" width="438"] Camat Tapos, Abdul Mutolib[/caption]

  

Camat Tapos, Abdul Mutolib dalam kesempatan itu mengatakan bahwa keluarga penerima manfaat adalah mereka yang telah melalui serangkaian survey sehingga kegiatan mereka layak untuk diperbaharui menjadi lebih layak secara fisik dan kekuatan."Karena itu, maksimalkanlah program ini sehingga keluarga penerima manfaat benar-benar merasakan manfaat dari program RTLH yang digulirkan Pemkot Depok setiap tahunnya," kata Pak Camat mengingatkan.

Keluarga penerima manfaat dari program RTLH, pinta Pak Camat harus mampu mengelola anggaran yang disediakan sebaik mungkin, sehingga anggaran yang dikucurkan benar-benar bisa termanfaatkan secara maksimal.Kasi Ekbang Kelurahan Leuwinanggung, H Mujahidin selaku penanggungjawab program RTLH di wilayah itu, tak mampu menyembunyikan kegembiraannya.

"Alhamdulillah, program ini sukses dan semoga keluarga penerima manfaat bisa menikmatinya dengan baik pula," katanya singkat, (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini