40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022
40 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2022

BuliranNews,JAKARTA - Kelembagaan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menyepakati 40 RUU masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022. Rinciannya terdiri dari 26 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU menjadi usulan DPD."Saya ingin menegaskan kembali, jadi semua fraksi setuju?" tanya wakil ketua Baleg DPR RI M. Nurdin, diikuti kata setuju anggota yang hadir Senin (7/12).

Sementara itu di luar daftar prolegnas prioritas 2022, pemerintah dan DPR juga menyepakati enam RUU kumulatif terbuka. Salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Menkumham Yasonna H Laoly berharap daftar Prolegnas Prioritas 2022 itu dapat segera disahkan."Malam ini kita sudah menghasilkan kesepakatan bersama mengenai Proglenas Prioritas tahun 2022 dan semoga besok dapat ditetapkan dalam rapat paripurna," ujar Yasonna.

Berikut 40 UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2022RUU usulan DPR:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini