BuliranNews, DEPOK - Camat Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, Hasan Nurdin memastikan bahwa semua kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Cipayung sudah layak anak. Ini menunjukkan kalau hak anak telah terpenuhi secara aturan dan ketentuan yang berlaku."Alhamdulillah, di Kecamatan Cipayung tak ada kelurahan yang tak layak anak. Begitu pun hal nya dengan RW dan RT. Ini tentunya sebuah hal yang menggembirakan, karena Kecamatan Cipayung dan pemerintahan kelurahannya telah mampu memberikan hak anak secara penuh," ucapnya.
Secara panjang lebar, Hasan Nurdin menjelaskan, kecamatan Layak Anak adalah kecamatan yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Penguatan kelembagaan dan 6 kluster hak anak pun telah ada secara merata. Baik itu ketersediaan kegiatan tersebut secara terlembaga maupun adanya peraturan/kebijakan daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak."Keterlibatan lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak pun telah dilaksanakan semaksimal mungkin," ucapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa Hak sipil dan kebebasan sebagai bagian dari hak anak juga telah diberikan secara penuh, persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran pun sangat tinggi dan di semua wilayah juga telah tersedia Fasilitas Informasi Layak Anak (ILA).Terkait Hak Perlindungan khusus terhadap anak, Hasan Nurdin juga menjelaskan kalau semuanya juga ada di kecamatan Cipayung, mulai dari perlindungan terhadap anak korban kekerasan dan penelantaran, anak korban pornografi, NAPZA dan terinfeksi HIV/AIDS, anak korban bencana dan konflik, anak penyandang disabilitas, kelompok minoritas dan terisolasi dan lain sebagainya. (ted)
Editor : Buliran News