Kenaikan 1,29 atau Rp 45.232 dari UMP tahun sebelumnya ini diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET. ***
Editor : Buliran News
Kenaikan 1,29 atau Rp 45.232 dari UMP tahun sebelumnya ini diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET. ***
Editor : Buliran News