15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya

15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya
15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya

Kenaikan 1,29 atau Rp 45.232 dari UMP tahun sebelumnya ini diumumkan melalui surat dengan nomor 561/13887/SET. *** 

  

  

  

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini