15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya

15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya
15 Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2022, Ini Daftarnya

Pada kesempatan yang sama, Indah juga mengungkapkan UMP Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan bahwa UMP terendah adalah Jawa Tengah, yakni Rp 1.813.011. "Data statistik upah minimum secara umum saja, UMP terendah kayaknya akan terjadi di Jawa Tengah yaitu senilai Rp 1.813.011," ungkap dia.

6. BantenGubernur Banten Wahidin Halim mengumumkan penetapan UMP Provinsi Banten 2022 sebesar Rp 2.501.203.11. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 yang dicap dan ditandatangani oleh Wahidin Halim pada 18 November 2021. Ada kenaikan sebesar 1,63 persen dari tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Karna Wijaya mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi Banten selanjutnya akan memulai pembahasan penatapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 pada Rabu pekan depan. "Hari Rabu akan mulai dibahas UMK 2022," ujar Karna.

7. DI YogyakartaGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 naik sebesar 4,30 persen. UMP 2022 DIY ditentukan naik menjadi Rp 1.840.951,53. Naik sebesar Rp 75.915,53 atau naik sebesar 4,30 persen dibanding UMP 2021.

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terdapat klausul yakni UMP tidak diperbolehkan adanya penangguhan. "Dalam SK Gubernur ada klausul UMP tidak boleh ditangguhkan seperti kemarin, dan tidak boleh membayar di bawah UMK, karena nanti kalau dilakukan ada aturan hukumnya sendiri. Ada Undang-Undang yang mengaturnya," ujar Sultan.

8. BaliPemprov Bali menetapkan UMP Bali 2022 naik dari Rp 2.494.000 menjadi Rp 2.516.971. UMP 2022 Bali naik 0,98 persen atau sebesar Rp 22.971. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengakui, UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yakni sebesar 1,09 persen. Hal itu tak lepas dari kondisi ekonomi Pulau Dewata yang sempat mengalami kontraksi imbas pandemi Covid-19.

"Kalau dibandingkan tahun lalu tentu ada kenaikan (sebesar) Rp 22.971 untuk tahun ini," kata Arda.

UMP Bali 2022 ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi. Baca juga: Ketentuan Perjalanan Darat, Laut, Udara PPKM 16-29 November 20219. Kalimantan Tengah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rivianus Syahril Tarigan mengumumkan kenaikan UMP 2022. Melansir laman resmi Pemprov Kalteng, Jumat (19/11/2021), UMP Kalteng 2022 adalah sebesar Rp. 2.922.516.

10. Kalimantan Selatan

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini