Masih Main Game Online? Sanksi Menunggu ASN dan PTT Kota Bengkulu

Masih Main Game Online? Sanksi Menunggu ASN dan PTT Kota Bengkulu
Masih Main Game Online? Sanksi Menunggu ASN dan PTT Kota Bengkulu

BuliranNews, BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu akan menindak tegas PNS dan PTT di lingkup Kota Bengkulu jika kedapatan bermain game online. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu. Nomor: 003.1/245/Kesbangpol/2021 tentang imbauan tidak bermain game online.“Kita akan beri sanksi tegas bagi ASN dan PTT di lingkup Pemkot jika ketahuan main game online,” kata Kasatpol PP melalui Sekretaris Satpol PP Fakhrizal ketika melakukan razia game online di sekretariat DPRD Kota dan kantor walikota Bengkulu, Rabu (17/11).

Satpol PP kota diperintahkan walikota untuk melakukan pengawasan terhadap ASN dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang menggunakan aplikasi game online terutama disaat jam kerja.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Setda Kota Bengkulu, kantor Walikota dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak ditemukan adanya ASN atau PTT yang sedang bermain game online.“Kita langsung berpencar ke setiap ruangan dan memeriksa apakah ada yang bermain game online saat jam kerja. Syukurlah tak ada ASN maupun PTT di bagian Setda Pemkot dan DPRD yang bermain game online,” ungkap Fakhrizal.

Ia tak lupa memberikan imbauan kepada ASN dan PTT agar mentaati SE Walikota terkait imbauan dilarang bermain game online.“Apabila ada yang tertangkap basah bermain akan langsung kita tindak,” pungkasnya. (Rie)

-----------Artikel ini telah tayang di http/www.bengkulu.buliran.com dengan judul "Satpol PP Tindak Tegas PNS dan PTT Kedapatan Bermain Game Online"

 

Editor : Buliran News
Tag: