BuliranNews, DEPOK - Tahun anggaran 2021 ini, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, kebagian sebanyak 74 titik untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlah tersebut, tersebar di tujuh kelurahan yang ada di penjuru Kecamatan Sawangan.Seperti halnya wilayah lain di Kota Depok, anggaran yang dikucurkan untuk program RTLH itu sama yaitu Rp 23 juta. Perinciannya, Rp 15 juta untuk bangunan, Rp 5 juta untuk pengadaan jamban dan sisanya sebanyak Rp 3 juta diperuntukkan untuk upah tukang.
Terkait besaran upah tukang yang sangat kecil, Camat Sawangan, Anwar Nasihin berharap ada campur tangan masyarakat untuk mengatasinya.
"Sesuatu yang berat akan ringan jika dilaksanakan bersama-sama, begitu juga dengan program RTLH ini. Sebab, penerima manfaat dari program RTLH adalah warga yang benar-benar sangat membutuhkan," ucapnya. (ted)
Editor : Buliran News