KOTA DEPOK adalah sebuah daerah tingkat dua yang berada di ujung selatan ibu kota Jakarta. Mulai menjalankan pemerintahan dalam bentuk Kota Administratif pada tahun 1982 di bawah kepemimpinan Mochammad Rukasah Suradimadja hingga masa pemerintahan Badrul Kamal di tahun 1999.Kota Depok akhirnya menjadi Kota mandiri lepas dari bayang-bayang Kabupaten Bogor sebagai daerah induk pada tahun 2000 dengan walikota pertamanya Badrul Kamal. Saat ini, tongkat kepemimpinan Kota Depok sebenarnya sudah berganti lima kali, namun pasca Badrul Kamal, baik Nur Mahmudi dan Mohammad Idris mendapat amanahg dari warga Kota Belimbing itu untuk menjadi kepala daerah dua periode berturut-turut.
Berbicara tentang Kota Depok, tentunya tak bicara zaman sekarang saja. Nun jauh sebelumnya di era Hindia Belanda, Depok sempat memiliki pemerintahan sipil yang disebut Gemeente Bestuur. Dalam bahasa Belanda, Kota Depok saat itu disebut Gemeente Depok.
Pejabat presiden pertama, G. Jonathan yang memulai karier sebagai pegawai penjual tiket di Stasion Depok. Atas ketekunannya, ia diangkat menjadi pegawai administrasi stasion (stationsklerk). Kemudian dipromosikan menjadi petugas Stasion Tjilieboet. Terakhir dirinya menjabat sebagai Kepala Stasion Depok dan pensiun pada tahun 1905. Berikut merupakan daftar Presiden Republik Depok.
- Gerrit Jonathans(14 Januari 1913–1921)
- Martinus Laurens (1921–1930)
- Leonardus Leander (1930–1949)
- Johannes Matijs Jonathans (1949–4 Agustus 1952)
Administrasi Kota terdiri dari lima anggota, yaitu presiden, sekretaris, bendahara dan dua komisaris. Kepengurusan ini dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali dengan cara pemilihan dengan suara terbanyak. Untuk pengawasan dilakukan oleh delapan anggota komisioner yang dipilih dengan cara yang sama. Untuk pelaksana tugas diangkat seorang camat yang berfungsi untuk melakukan perawatan terhadap jalan, jembatan, bangunan dan lainnya.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Depok masih tetap berada di bawah pemerintahan Belanda yang dipimpin oleh presiden. Barulah kemudian pada 4 Agustus 1952, Depok diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan menjadi sebuah kecamatan di Kawedanan Parung hingga 1981. Sejak 1981 hingga 1999, Kota Administratif Depok dipimpin oleh Wali Kota Administratif.Berdasarkan Undang–undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Penjabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada saat itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Wali Kotamadya Kepala Daerah II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.
Pemilihan umum Wali Kota Depok pertama kali dilaksanakan pada 26 Juni 2005. Dalam pemilihan tersebut diikuti oleh 5 pasangan calon dengan masing-masing partai pendukung. Wali Kota Badrul Kamal dan Wakil Wali Kota Yus Ruswandi mundur dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengikuti pencalonan sebagai calon Wali Kota. Namun dalam pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan calon Nur Mahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra.
Depok berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :
Editor : Buliran News