Sebanyak 79 Orang Ketua Lingkungan di Kelurahan Tirta Jaya Dikukuhkan Serentak

Sebanyak 79 Orang Ketua Lingkungan di Kelurahan Tirta Jaya Dikukuhkan Serentak
Sebanyak 79 Orang Ketua Lingkungan di Kelurahan Tirta Jaya Dikukuhkan Serentak

BuliranNews, DEPOK - Pemerintah Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, besok akan mengukuhkan secara serentak sebanyak 79 orang ketua lingkungan di wilayah tersebut. Dari jumlah tersebut, 69 orang diantaranya dengan jabatan ketua RT dan sisanya sebanyak 10 orang dengan jabatan ketua RW.Lurah Tirta Jaya, HM Imron menjelaskan, para ketua lingkungan itu, akan menjalankan amanah sebagai pimpinan warga sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota nomor 13 tahun 2021 dengan masa jabatan selama 5 tahun.

"Insyaallah, besok para ketua lingkungan itu akan dilantik atau dikukuhkan secara resmi. Saya berharap, mereka bisa menjalankan amanah yang diberikan masyarakat yang mempercayakan jabatan ketua lingkungan kepada mereka sebagaimana mestinya," jelasnya.Dengan melekatnya Perwal 13 tahun 2021 kepada ketua lingkungan yang baru itu, HM Imron berharap para ketua RT dan ketua RW di jajaran Kelurahan Tirta Jaya bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih nyaman, tenang dan tentunya bisa menyusun program kerja yang lebih baik lagi.

'Perwal ini kan mengatur tentang bagaimana tata laksana pemilihan ketua RT, RW dan LPM dengan lebih terperinci. Dan tentu diharapkan, karena lebih rapi secara administrasi, tentu kinerja mereka juga harus lebih baik," imbuhnya. (ted)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini