BuliranNews, KHARTOUM - Belum lepas dari ingatan kita akan kudeta militer di Myanmar, kembali hal serupa. kali ini terjadi di Benua Afrika dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Ya, kudeta terjadi di Sudan, Afrika. Militer merebut kekuasaan pemerintah Perdana Menteri Abdallah Hamdok dan menempatkannya sebagai tahanan rumah, Senin (25/10).Seorang pejabat mengakatan sedikitnya tujuh orang tewas dan 140 orang terluka. Bentrokan terjadi antara tentara dan pengunjung rasa di jalan.
Kudeta dilakukan Jenderal Abdel Fattah al-Burhan. Ia membubarkan Dewan Berdaulat militer sipil yang telah dibentuk untuk membimbing negara itu ke demokrasi setelah penggulingan otokrat Omar al-Bashir di pemberontakan rakyat dua tahun lalu.Ia lalu mengumumkan keadaan darurat, dengan mengatakan angkatan bersenjata akan secara penuh melindungi keselamatan dan keamanan negara. Ia berjanji mengadakan pemilihan Juli 2023 dan menyerahkan pemerintahan ke sipil yang terpilih.
"Apa yang dialami negara saat ini merupakan ancaman dan bahaya nyata bagi impian para pemuda dan harapan bangsa," katanya, dikutip dari Reuters, Selasa (26/10).Dalam pernyataan di Twitter, Kementerian Penerangan pemerintahan Hamdok mengatakan hanya PM yang bisa mengumumkan keadaan darurat dan tindakan militer adalah kejahatan.
Oposisi pemerintah, Pasukan Kebebasan dan Perubahan pun kontra dengan kudeta. Mereka meminta Bashir dicopot dan perundingan dengan dewan militer serta menyerukan tindakan damai untuk pengambilalihan kekuasaan.Sementara itu penentang kudeta membarikade jalan-jalan. Di kota Khartoum pengunjuk rasa membarikade jalan dan meneriakkan dukungan ke pemerintahan sipil.
Hamdok sendiri merupakan seorang ekonom dan mantan pejabat senior PBB. Ia disebut ditahan di tempat yang dirahasiakan setelah menolak mengeluarkan pernyataan mendukung pengambilalihan itu.Dewan Keamanan PBB sendiri dijadwalkan akan membahas Sudan secara tertutup Selasa ini. Juru Bicara Gedung Putih mengatakan menolak tindakan militer dan menyerukan pembebasan segera ke PM dan pejabat lain yang ditahan. (*/sef)
Editor : Buliran News