Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

PSI Digugat Mantan Kader Rp 1 Triliun

PSI Digugat Mantan Kader Rp 1 Triliun
PSI Digugat Mantan Kader Rp 1 Triliun
bawah headline

BuliranNews, JAKARTA — Ancaman yang sempat disenandungkan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga mantan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi terkait gugatan senilai Rp 1 triliun akhirnya dibuktikannya. Viani Limardi mengklaim telah mengajukan gugatan kepada mantan partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Menurut Viani, alasan pemecatan karena dugaan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah. Viani menambahkan, selain merugikan karier politiknya, pemecatan itu juga mempermalukan nama keluarganya.

”Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujar Viani, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/10).Dengan dasar tersebut, Viani akan tetap menempuh meja hijau. Alih-alih gertak sambal, langkah tersebut diklaimnya nyata dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
”Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” ujarnya.Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp 1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI. Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.

”Saya tidak akan mundur selangkah pun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan," tegas Viani.Sebagai informasi, pemecatan itu dituangkan PSI dalam SK DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi. Sejauh ini, Viani, selaku mantan kader dari PSI itu memang kerap membuat berbagai kontroversi.

Pada 12 Agustus silam, dia mempertanyakan kebijakan ganjil-genap di DKI dan berdebat dengan polisi. Hal itu mendapat sorotan publik. Alhasil, warganet yang geram dengan ulahnya langsung menyerbu akun Instagram @ms.tionghoa. (*/rpl) 

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini