Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Ditangkap KPK, Harta Bupati Kuansing Andi Putra Tercatat Rp 3,7 M

Ditangkap KPK, Harta Bupati Kuansing Andi Putra Tercatat Rp 3,7 M
Ditangkap KPK, Harta Bupati Kuansing Andi Putra Tercatat Rp 3,7 M
bawah headline

BuliranNews, JAKARTA  - Bupati Kuansing Andi Putra yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Riau. tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,7 miliar pada 2020.Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp 3.150.000.000. Kedelapan bidang tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi.

LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar. Andi juga memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta.Di antaranya mobil yang dimilikinya adalah Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000. Namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000, Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000.(*/azh) 

 

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini