BuliranNews, DEPOK - Kemudahan dalam pelayanan dan kemudahan dalam birokrasi, harus dikedepankan aparatur dalam melayani masyarakat. Dimanapun amanah diberikan, kemudahan terhadap orang yang membutuhkan layanan harus menjadi yang utama."Aturan tentunya harus dilaksanakan, namun demikian, jangan sampai aparat baik itu aparat di lingkungan birokrasi maupun di lingkungan kemasyarakatan kaku dengan kebijakan yang diambil," kata Camat Tapos, Abdul Mutolib.
Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa AM itu saat sosialisasi Perwa No 13 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan RT, RW dan LPM di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (13/10).Menurut mantan Sekretaris Kecamatan Cimanggis ini, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik dari aparat baik itu RT, RW, LPM maupun Lurah dan Camat.
Selain tidak kaku dalam bersikap dan mengambil kebijakan, Abdul Mutolib juga berharap, aparatur bisa menerima segala macam masukan maupun kritikan yang dialamatkan kepadanya.Sementara itu, Lurah Leuwinanggung, Sanan Hidayat dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi Perwa no 13 Tahun 2021 di Kelurahan Leuwinanggung, melibatkan 14 RW danb 44 RT yang ada di wilayah paling timur di Kota Depok itu.
"Perwa nomor 13 tahun 2021, merupakan perubahan atau revisi dari Perda Nomor 10 Tahun 2002," katanya.Sanan menjelaskan, jika pada Perda nomor 10 tahun 2002, masa jabatan RT, RW dan LPM hanya 3 tahun dan selanjutnya bisa dipilih kembali tanpa batasan periode jabatan, maka di Perwa No 13 Tahun 2021 tidak demikian halnya."Perwa no 13 tahun 2021 menegaskan, masa jabatan RT, RW dan LPM adalah selama 5 tahun. Yang bersangkutan bisa dipilih kembali untuk periode selanjutnya dengan catatan hanya untuk dua kali saja," imbuhnya.Terkait dengan aturan terbaru tersebut, ketua LPM Leuwinanggungm, Didin Sutisna mengatakan, apa pun yang diputusakn oleh pemerintah tentunya yang terbaik untuk masyarakat begitupun halnya dengan masa jabatan dan periodesasi jabatan untuk RT, RW dan LPM.
"Sebagai ketua LPM, saya siap melaksanakan semua kebijakan tersebut. Karena semua itu, pastinya untuk kebaikan bersama," tuturnya. (ted)
Editor : Buliran News