BEBERAPA waktu lalu, kita sempat dikejutkan dengan sindikat pemalsu surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).Meski kejadiannya telah cukup lama, namun masyarakat pemilik kendaraan bermotor, wajib waspada terkait BPKB yang ada di tangan mereka terutama bagi mereka yang membeli kendaraan dari tangan kedua atau ketiga.
Untuk menghindarkan konsumen dari pemalsuan surat serta potensi kerugian yang lebih parah akibat kepemilikan BPKB yang tidak asli itu, TMC Polda Metro Jaya lewat websitenya merilis sejumlah cara untuk mengenali mana BPKB yang asli.Setidaknya, dari penjelasan itu ada 5 ciri BPKB yang asli. Mana saja? Silahkan cek keterangan di bawah :
- Cover BPKB asli lebih mengkilap daripada yang palsu.
- Hologram dari BPKB asli tak akan berubah warna dan tetap terlihat berwarna silver jika disorotkan ke sinar, sementara yang palsu akan memancar dengan warna kuning.
- Adanya nomor di bawah bagian hologram, dimaksudkan untuk mengategorikan pemilik kendaraan berdasarkan domisili. Namun sejumlah nomor tak akan bisa dideteksi pembacaannya karena memang bersifat rahasia milik Korlantas.
- Ciri ke-4 adalah pada bagian identitas pemilik. Yang palsu acapkali ditemukan dalam kondisi seperti dicetak ulang setelah sebelumnya dihapus.
- Pada halaman ke-14 ada logo Korlantas yang muncul hanya jika disinari menggunakan ultraviolet. Selain itu, kertasnya juga bertekstur kasar mengikuti pola yang ada pada logo.***
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten