Izin Institut Teknologi Medan Dicabut !

Izin Institut Teknologi Medan Dicabut !
Izin Institut Teknologi Medan Dicabut !

BuliranNews, JAKARTA- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim secara resmi mencabut pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).Keputusan tersebut sejalan dengan dualisme yayasan kampus ITM yang hingga saat ini tak kunjung selesai. Kampus ini berada di bawah Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna.

Adapun pencabutan izin tersebut tertuang dalam SE Mendikbudristek 438/E/O/2021. Diktum pertama SE tersebut menyatakan bahwa pencabutan izin pembukaan 10 program studi di kampus ITM. Pada diktum kedua, ITM juga diminta menghentikan segala aktivitas akademik dan non akademik.

Tak sekadar penghentian segala aktivitas akademik dan non akademik, ITM bahkan secara resmi juga dilarang melakukan penerimaan mahasiswa baru."Mengalihkan mahasiswa pada program studi ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama," bunyi diktum kedua poin keempat SK tersebut.

Pengalihan di atas nantinya akan dilaporkan kepada menteri melalui Lembaga Pendidikan Tinggi Wilayah I.Nadiem Makarim, dalam SK tersebut menunjuk Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara untuk menjadi pejabat rektor ITM. Tugas pejabat ini untuk menyelesaikan persoalan akademik di kampus ITM.

Adapun segala biaya yang ditimbulkan akibat penutupan ini akan dibebankan kepada pihak ITM. (*/cha) 

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini