BuliranNews, JAKARTA- Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap pelaku utama penyerangan Suku Yali yang terjadi di Yahukimo, Papua, beberapa waktu lalu. Pria yang diduga sebagai pelaku utama diketahui berinisial MKB.Kadiv Humas Polri Irjen Raden Pranowo Argo Yuwono mengatakan, terduga pelaku disebutnya merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian. Pelaku ditangkap di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Sabtu (9/10) Pukul 03.40 WIT.
Selain MKB, kata Argo, tim gabungan juga menangkap satu orang lain bernama inisial BO. Saat ini, keduanya telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.Argo menjelaskan, MKB merupakan Kepala Suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap Suku Yali pada Minggu (3/10).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan. Saat ini, sudah ada 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.Peristiwa itu diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong. (*/gil)
Editor : Buliran News