BuliranNews, BENGKULU - Temuan mengejutkan dirilis oleh Polres Rejang Lebong Bengkulu. Dimana, aparat Polsek Kota Padang, menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar, dengan tanaman ganja yang ditanam sebanyak 700 batang di area hutan lindung Bukit balai.Polisi pun langsung memusnahkan tanaman ganja siap panen di lokasi tersebut, beserta gubuk pemilknya dengan cara dibakar.
Dengan berjalan kaki selama kurang lebih 12 jam dari desa terdekat, anggota kepolisian sektor Kota Padang, berhasil menemukan ladang ganja tepatnya di daerah Pematang Danau, Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
“Untuk keperluan penyidikan, kami membawa 35 batang ganja sebagai barang bukti, untuk pemilik ladang ganja, kami telah mengantongi identitas terduga yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas,” kata Kapolsek Kota Padang, Iptu M. Zuhdi, Sabtu (9/10). (*/wal)
Editor : Buliran News