BuliranNews, SEOUL - Korea Selatan (Korsel) nyatanya juga menjadi negara yang dihantam oleh gelombang kebangkrutan akibat pandemi Covid-19. Tercatat di tahun 2020 kebangkrutan pribadi dan perusahaan di Negeri Ginseng itu meningkat lebih dari 10%.Mengutip Korea Herald, menurut data yang dirilis oleh Administrasi Pengadilan Nasional pada Senin (27/9/2021), jumlah kebangkrutan pribadi yang diajukan pada tahun 2020 naik 10,4% dari tahun sebelumnya, dari 45.654 kasus menjadi 50.379 kasus.
Untuk kebangkrutan perusahaan, ditemukan ada 1.069 kasus pada 2020 lalu. Ini merupakan kenaikan 14,8% atau sekitar 138 kasus bila dibandingkan dengan data tahun 2019.
Tak hanya itu, kelesuan ekonomi juga terlihat dalam pasar properti. Jumlah aplikasi untuk lelang real estat menurun 9,8% menjadi 73.403 kasus."Ketika pasar properti sedang booming, biasanya ada lebih sedikit lelang karena penjualan sebagian besar diselesaikan di pasar," ujar laporan itu.
Lebih lanjut, data dari pengadilan juga menyebut bahwa permintaan pembebasan pailit naik 10,28% menjadi 49.467 kasus. Dari jumlah itu, 38.390 kasus mendapatkan pembebasan.Dalam pembebasan ini, debitur diringankan dari tanggung jawab pribadi untuk jenis utang tertentu dalam situasi yang tidak dapat dihindari seperti bencana alam atau fluktuasi ekonomi.(*/mij)