Gawat, Satu Keluarga di Mataram Kompak Berbisnis Sabu

Gawat, Satu Keluarga di Mataram Kompak Berbisnis Sabu
Gawat, Satu Keluarga di Mataram Kompak Berbisnis Sabu

BuliranNews, MATARAM – Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak gadisnya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram Kota. Mereka terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.Dari tangan warga Kelurahan Ampenan Tengah, Ampenan, Kota Mataram ini polisi menyita 10 gram sabu yang sudah dikemas, empat unit telepon genggam, alat penghisap, korek api, gunting, dan sejumlah uang. Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni, NI (41), TY (17) dan DAA (23).Berdasarkan keterangan Deddy salah seorang kerabat dari terduga pelaku bahwa TY merupakan anak gadis dari NI. "Nah kalo suami NI juga pemakai, pernah dipenjara dengan kasus yang sama," kata Deddy.

Yogi menjelaskan bahwa sabu itu milik si ibu (NI) yang didapat dari bapaknya. Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Polisi akan memanggilnya. Jika tidak mengindahkan, suami NI akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).Dikatakan, dari pengakuan NI, DAA sering membeli sabu dari suami NI, dan malam itu dia ke sana untuk membeli sabu.

“Dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, kami menemukan belasan klip bening berisi kristal putih yang diduga Sabu dengan berat bruto keseluruhan 10 gram dan satu bendel klip bening. Sejumlah uang tunai dan perkakas alat pakai Sabu serta alat komunikasi, turut kami amankan," tutup Yogi.Selanjutnya ketiga terduga pelaku, kini berada di Polresta Mataram guna diproses lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Mataram.(*/fmi/okz)

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini