KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memecat 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). KPK menjadwalkan pemecatan 57 pegawai tersebut per hari ini yakni 30 September 2021. Pemecatan tersebut lebih cepat satu bulan dari keputusan sebelumnya yakni per 1 November 2021.Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan hal tersebut merupakan mandat UU KPK.
“Jadi bukan percepatan (pemecatan), tapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh UU KPK, saya kira begitu,” ujarnya.Dari 57 pegawai tersebut, terdiri atas sejumlah jabatan diantaranya deputi, direktur, penyidik, pramusaji, hingga satpam.
Berikut daftar nama 57 pegawai tersebut:1. Afief Yulian Miftach
2. Agtaria Adriana3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan7. Anissa Rahmadhany8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo9. Arfin Puspomelistyo
10. Arien Winiasih11. Aulia Postiera
12. Benydictus Siumlala Martin Sumarno13. Budi Agung Nugroho
14. Candra Septina15. Chandra Sulistio Reksoprodjo
Editor : Buliran News