Scroll untuk baca artikel
scroll mobile
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Kinerja ASN Rendah

Kinerja ASN Rendah
Kinerja ASN Rendah
bawah headline

BuliranNews, JAKARTA  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara setelah terbitnya aturan pendisiplinan bagi para pegawai negeri sipil (PNS).Melalui keterangan resmi, Kamis (16/9), Tjahjo mengaku menyambut positif terbitnya aturan tersebut lantaran akan memberikan kepastian hukum yang jelas.

"Dengan keluarnya PP ini, agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pengawasan terhadap ASN," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, aturan ini terbit agar para abdi negara dapat bekerja lebih baik, disiplin, lebih profesional, dan memahami larangan-larangan yang ada.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kemenpan RB terus meningkatkan disiplin PNS. Memang disadari,dari 4,2 juta PNS, 600 ribu merupakan pegawai administrasi dan tingkat pendidikan dari SD-S3," katanya."Memang perlu waktu dalam mewujudkan ASN profesional, disiplin, cepat melayani, memberikan perizinan usaha dan lain-lain," jelasnya.

Tjahjo menegaskan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 merupakan upaya untuk menyelesaikan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Terkait Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia," kata Tjahjo. (*/cha)

Editor : Buliran News
dibawah pilihan editor
Tag:
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini