BuliranNews, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo akhirnya angkat bicara setelah terbitnya aturan pendisiplinan bagi para pegawai negeri sipil (PNS).Melalui keterangan resmi, Kamis (16/9), Tjahjo mengaku menyambut positif terbitnya aturan tersebut lantaran akan memberikan kepastian hukum yang jelas.
"Dengan keluarnya PP ini, agar seluruh ASN dan PPK harus memahami bahwa masih rendahnya kinerja ASN dan rendahnya pengawasan terhadap ASN," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, aturan ini terbit agar para abdi negara dapat bekerja lebih baik, disiplin, lebih profesional, dan memahami larangan-larangan yang ada.
Tjahjo menegaskan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 merupakan upaya untuk menyelesaikan visi misi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Terkait Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia," kata Tjahjo. (*/cha)
Editor : Buliran News