Buliranlovers! Imunisasi Ini Wajib Lho Bagi Buah Hati Kalian

Buliranlovers! Imunisasi Ini Wajib Lho Bagi Buah Hati Kalian
Buliranlovers! Imunisasi Ini Wajib Lho Bagi Buah Hati Kalian

GUNA mencegah atau menurunkkan risiko infeksi atau serangan penyakit tertentu, imunisasi tentunya merupakan hal penting sejak anak baru lahir. Imunisasi sangat dianjurkan untuk diberikan sedini mungkin.Imunisasi dilakukan dengan menyuntikkan jenis virus yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh anak. Dikutip dari laman Halodoc, tujuan utama vaksin adalah untuk membentuk kekebalan tubuh agar anak tidak mudah terinfeksi virus penyebab penyakit.

Pemberian vaksin sejak bayi sangatlah penting, yakni untuk mendapatkan perlindungan dari infeksi penyakit menular.Jenis vaksin yang diberikan pada anak sangat beragam dan diberikan pada anak dalam usia yang berbeda. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang perlu diberikan pada anak sejak lahir? Yuk simak ulasannya berikut ini:

Jenis Imunisasi Wajib dan Jadwal Pemberian pada AnakImunisasi wajib atau harus diberikan pada anak sejak dilahirkan. Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 42 Tahun 2013 dan No.12 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi, terdapat setidaknya 5 jenis imunisasi wajib yang harus didapat si kecil:

Hepatitis BVaksin ini diberikan untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu ke si kecil saat proses kelahiran. Pemberian vaksin juga bertujuan untuk menurunkan risiko anak mengalami penyakit yang berkaitan dengan organ hati dalam jangka panjang, misalnya kerusakan organ hati atau kanker.

Imunisasi ini dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu pada bayi baru lahir, di usia 1-2 bulan, serta antara usia 6-18 bulan.

DPTDifteri, Tetanus, dan Pertussis (DPT) juga harus diberikan pada bayi. Seperti namanya, imunisasi ini bertujuan untuk mencegah penyakit difteri, tetanus, dan pertusis pada Si Kecil.

Vaksin DPT diberikan sebanyak 3 kali, yaitu DPT I di usia 2 bulan, DPT II di usia 3 bulan, dan DPT III di usia 4 bulan.

Sedangkan booster atau penguat vaksin bisa diberikan kembali saat Si Kecil berusia 18 bulan, 5 tahun, 10 tahun, dan 18 tahun.Polio (IPV)

Vaksin IPV diberikan untuk mencegah risiko penyakit polio pada anak. Polio merupakan jenis penyakit yang bisa menyebabkan kelumpuhan saraf motorik.

Imunisasi polio diberikan sebanyak empat kali, yaitu pada saat anak baru lahir, usia dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan.Vaksin ini juga akan diberikan kembali (booster) pada saat imunisasi vaksin DPT atau saat Si Kecil berusia 18 bulan.

Editor : Buliran News
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini