BuliranNews, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) dalam laporannya bertajuk Hasil Pemantauan Tren Penindakan Korupsi Semester 1 2021, menempatkan Aparatur sipil negara (ASN) sebagai elemen yang paling banyak terjerat kasus korupsi.Dari laporan itu, jumlah ASN yang terjerat kasus korupsi sebanyak 162 orang. Di tangga kedua ada pihak swasta dengan jumlah "pemain" sebanyak 105 orang. Yang mengejutkan, di tangga ketiga adalah jajaran kepala desa yang jumlahnya mencapai 61 orang.
Berikutnya, sebanyak 30 orang berprofesi sebagai direktur utama dan karyawan di BUMD. Masyarakat dan aparatur desa dengan jumlah pelaku korupsi masing-masing sebanyak 25 orang dan 24 orang berada di jajaran sesudahnya.Dalam laporan yang sama, ICW mengatakan bahwa mayoritas kasus korupsi yang melibatkan unsur ASN dan swasta terjadi pada saat proses pengadaan barang/jasa. Sementara itu, kasus korupsi yang melibatkan kepala desa paling banyak ditangkap akibat melakukan penggelapan anggaran desa.