BuliranNews, TANGERANG - Kesal lantaran tertipu hingga puluhan juta rupiah, dua orang pria nekat membunuh seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 16 Juli 2021. Setelah sempat dua bulan buron, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap satreskrim Polresta Tangerang, Senin (13/9).Sebanyak dua dari tiga pelaku yakni W dan TY berhasil ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pagi tadi.
Polisi mengatakan, pembunuhan bermula saat tiga pelaku yakni W, TY dan RO yang terlilit utang mendatangi korban bernama Fatoni, dikenal sebagai dukun yang konon katanya bisa menggandakan uang.
"Saya kesal karena ditipu korban," ujar salah seorang pelaku berinisial TY.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita bantal, dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor dari tangan pelaku sebagai barang bukti kejahatan.Kedua pelaku bakal dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Sementara RO yang masih DPO kini masih dalam pengejaran. (aky/okz)
Editor : Buliran News