MEMASUKI bulan September 2021, harga-harga mobil mengalami kenaikan. Hal ini dipicu oleh turunnya diskon PPnBM yang diberikan pemerintah. Per September, PPnBM 0% sudah tidak berlaku lagi. Kini berlaku diskon PPnBM 25% untuk mobil 1.500 cc ke bawah dan mobil sampai 2.500 cc 4x2 serta diskon PPnBM sebesar 12,5% untuk mobil sampai 2.500 cc 4x4.Ketentuan soal perpanjangan diskon PPnBM 100% tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa diskon PPnBM 100% diperpanjang hanya sampai Agustus. Lalu setelahnya berlaku diskon PPnBM sebesar 25%.
Berikut periode diskon PPnBM untuk mobil sedan dan 4x2 bermesin 1.500 cc ke bawah:- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak April 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021
- 100 % (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021- 25 % (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.
Selain itu, mobil dengan mesin sampai 2.500 cc yang memenuhi syarat juga mendapatkan diskon PPnBM. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, terdapat dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan dengan mesin 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x2 dan 4x4.Berikut skema diskon PPnBM untuk Fortuner, Innova, CR-V dan HR-V:
- Mobil 4x2 (1.500 - 2.500 cc)1. Diskon PPnBM sebesar 50% yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021)
2. Diskon PPnBM sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).- Mobil 4x4 (1.500 - 2.500 cc)1. Diskon PPnBM sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021)2. Diskon PPnBM sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Adapun mobil yang mendapatkan diskon PPnBM antara lain:1. Toyota Yaris (semua varian)
2. Toyota Vios (semua varian)3. Toyota Sienta (semua varian)
4. Daihatsu Xenia (semua varian)5. Toyota Avanza (semua varian)
Editor : Buliran News