Home Berita Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Buliran News 18 Juli 2021, 06:48 WIB | 52 klik × Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya Bagikan berita Serapan Anggaran Rendah, 19 Kepala Daerah "Disemprit" Mendagri, Berikut Daftarnya 15. Sulawesi Utara16. Gorontalo 17. Maluku18. Maluku UtaraBaca juga: Ribuan Orang Diperkirakan Ikut Pawai Alegoris HUT RI di Bukittinggi 19. Papua. (*/snd) Halaman 1 2 Editor : Buliran News Bagikan Berita Terkait Ayo Kenali, Ini Instansi Pemerintah dengan Gaji Tertinggi di Indonesia Realisasi Program Bukittinggi Hebat Hampir Tuntas 100 % Ribuan Orang Diperkirakan Ikut Pawai Alegoris HUT RI di Bukittinggi 137.357 Jiwa Warga Bukittinggi Peserta BPJS 9 Kota terluas di Indonesia Pondok Jaya Siap Selenggarakan Pemilihan Ketua RT, RW dan LPM Serentak
Rp 604 Miliar Dana Publik Dipertaruhkan! Pembangunan Pantai Boom Marina Disorot BPK dan KPK Hukrim 15 Maret 2025, 23:35 WIB
Kejaksaan Cibadak Sukabumi Selamatkan Rp5,1 Miliar Lebih Uang Negara dari Korupsi RSUD Palabuhanratu Hukrim 15 Maret 2025, 15:27 WIB
Gembong Mafia Tanah Hanafi Harus Segera di Tangkap Agar Korban Tidak Bertambah Banyak Hukrim 15 Maret 2025, 13:30 WIB
Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia, Bentuk Sinergi Polri dan Insan Pers News 13 Maret 2025, 22:14 WIB
Jalan Tol Baru di Jawa Tengah, Dibangun di Atas Laut Dengan Nilai Investasi Rp5,93 Triliun Nasional 13 Maret 2025, 20:01 WIB
Penyidik Polda Kalteng Turun Urus Sengketa Tanah Warisan di Palangkaraya Peristiwa 13 Maret 2025, 16:12 WIB
Jalan Tol Terindah di Jawa Tengah Dibangun Rp7,47 Triliun, Ternyata Memiliki Titik Rawan Nasional 13 Maret 2025, 15:39 WIB