BuliranNews, JOMBANG - Entah setan apa yang memenuhi kepalanya atau justru dia sendiri yang telah menjadi setan. Sungguh tak dapat diterima akal sehat, kelakuan pria berinisial HRS (36) warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dengan santainya dia memperkosa dua putri cantiknya yang masih anak-anak.Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir tersebut, akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan HRS berawal dari laporan istrinya sendiri, yang juga merupakan ibu kandung dari para korban.
Dua korban tersebut masih berusia 16 tahun, dan 14 tahun. Pemerkosaan terhadap dua gadis belia ini, telah dilakukan tersangka sejak tahun 2018 lalu. Selama ini korban tak pernah berani mengadu kepada ibunya, karena pelaku selalu mengancam akan memukul jika korban tak mau melayani nafsu bejatnya.