Ditengah mencuatnya isu penertiban tambang illegal di Kawasan hutan di wilayah kecamatan Sepang, Gunung Mas, media ini mencoba menelusuri struktur organisasi pemerintah di bidang kehutanan, yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam penanganan urusan kehutanan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.
Untuk mendapatkan informasi tersebut, media ini melakukan konfirmasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, sumber tersebut menjelaskan bahwa untuk kawasan hutan wilayah Sepang yang saat ini ramai diperbincangkan, berada dalam lingkup penangnan UPT KPHP Kahayan Tengah.
Tahun 2024, KPHP Kahayan Tengah menggelontorkan anggaran Rp.4.3732.836.450 Terdiri dari Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman dan belanja lainya untuk singkronisasi dan koordinasi pelaksanaan perlindungan hutan.
Belanja tersebut diluar pembayaran tenaga honorer dan SPPD.
Untuk tahun 2025, sampai kepada bulan april 2025 KPHP Kahayan Tengah telah belanja senilai 7 milyar lebih melalui e-katalog, sampai kepada berita ini diturunkan, 6,4 milyard lebih belanja tersebut dinyatakan telah selesai.
Editor : Redaktur BuliranSumber : Katalog LKPP