Scroll untuk baca artikel
banner ping kiri 120x600
banner kuping kanan120x600
banner1

Belanja bibit pisang dan Bawang Dayak senilai milyaran, tugas KPH urus hutan atau urus ketahanan pangan?

Foto Bawang Dayak
Foto Bawang Dayak
bawah headline

Ditengah mencuatnya isu penertiban tambang illegal di Kawasan hutan di wilayah kecamatan Sepang, Gunung Mas, media ini mencoba menelusuri struktur organisasi pemerintah di bidang kehutanan, yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam penanganan urusan kehutanan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Untuk mendapatkan informasi tersebut, media ini melakukan konfirmasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, sumber tersebut menjelaskan bahwa untuk kawasan hutan wilayah Sepang yang saat ini ramai diperbincangkan, berada dalam lingkup penangnan UPT KPHP Kahayan Tengah.

Advertisement
scrol dalam berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selanjutnya media ini menelusuri program kerja KPHP Kahayan Tengah tahun 2024 dan tahun 2025. Berdasrkan pantauan, bahwa KPHP tersebut fokus menangani program ketahanan pangan, dengan memanfaatkan demplot di Km. 38 Palangkaraya arah kasongan.

Tahun 2024, KPHP Kahayan Tengah menggelontorkan anggaran Rp.4.3732.836.450 Terdiri dari Belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman dan belanja lainya untuk singkronisasi dan koordinasi pelaksanaan perlindungan hutan.

Belanja tersebut diluar pembayaran tenaga honorer dan SPPD.

Untuk tahun 2025, sampai kepada bulan april 2025 KPHP Kahayan Tengah telah belanja senilai 7 milyar lebih melalui e-katalog, sampai kepada berita ini diturunkan, 6,4 milyard lebih belanja tersebut dinyatakan telah selesai.

Editor : Redaktur Buliran
Sumber : Katalog LKPP
dibawah pilihan editor
vertikal dalam kontent
Bagikan

Berita Terkait
Terkini