BuliranNews, DEPOK –Â Demi meningkatkan efisiensi kerja dan meminimalisir kekurangan yang ada selama ini serta memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan, maka mulai tahun depan, pelayanan KTP dan KK yang selama ini diselenggarakan di kelurahan akan ditarik ke kecamatan.
Untuk tahap awal, ada lima kecamatan yang akan menjadi pilot projek kegiatan tersebut yaitu Kelurahan Bojong Sari, Kelurahan Cinere, Kelurahan Pancoran Mas, Cilodong dan Kecamatan Tapos.
“Pelayanan kependudukan di kantor kecamatan itu, akan mulai diberlakukan secara efektif pada Januari 2022,” kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti.
Nuraeni berharap, akhir tahun depan, seluruh kantor kecamatan se-Kota Depok sudah ready dalam melayani administrasi kependudukan seperti KTP dan KK (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga).
“Dengan dialihkan ke kantor camat, selain memudahkan masyarakat juga waktu pembuatannya bisa dipercepat karena nantinya di kecamatan bisa langsung mencetak KTP dan KK,” imbuhnya.
Tadi sore, Nuraeni Widayatti ditemani Camat Tapos, Abdul Mutolib dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tapos, Sugino meninjau persiapan Kecamatan Tapos dalam rangka pelaksanaan administrasi kependudukan tersebut nantinya.
“Kami menilai program ini sangat bagus untuk meningkatkan percepatan pelayanan administrasi kependudukan, ini program yang efektif dan efisien,” kata Abdul Mutolib tak bisa menyembunyikan kegembiraannya.
Pak Camat ini juga menyebutkan, bangunan yang disiapkan untuk kegiatan administrasi kependudukan itu berada di bagian depan kantor camat yang sudah siap kapan pun digunakan.(ted)