Kelurahan Leuwinanggung Kebut Program RTLH untuk 76 Hunian

, DEPOK – Seakan berburu dengan waktu, Pemerintah , Kecamatan , Kota Depok terus mengebut pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni () yang ada di wilayah Kelurahan tersebut.

Menurut Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Kelurahan Leuwinanggung, H Mujahidin, itu diharapkan bisa segera dilaksanakan dan diharapkan telah selesai pengerjaannya menjelang akhir tahun.

Kasi Ekbang Kelurahan Leuwinanggung, H Mujahidin

“Untuk tahun ini, dari 78 RTLH yang kami survey, yang layak mendapat bantuan adalah 76 bangunan yang tersebar di 10 yang ada di Kelurahan Leuwinanggung,” ujar Pak Haji ini menjelaskan.

Sebagian besar rumah yang masuk program RTLH tersebut menurutnya adalah rumah semi permanen yang harus mendapatkan sentuhan perbaikan atau renovasi berat di sejumlah bagian rumah. Diantaranya dinding rumah, plafon, kamar tidur, kamar mandi dan lain sebagainya.

Untuk setiap rumah yang masuk dalam program RTLH itu, H Mujahidin mengatakan, menyiapkan sebesar Rp23 juta. Perinciannya, Rp20 juta untuk pembenahan bangunannya, sisanya Rp3 juta untuk tukang.

“Untuk diketahui, dana itu tak turun sekaligus, namun ditransfer secara berkala ke rekening masing-masing sehingga lebih mudah pengawasannya dan juga jelas peruntukannya,” imbuhnya.

Lurah Leuwinanggung, menambahkan, para penerima program RTLH diharapkan bisa mengeloal bantuan tersebut sebagaimana mestinya.

“Intinya, bantuan yang diberikan haruslah tepat guna dan tepat sasaran. Dalam hal ini, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan secara ketat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, baik Kasi Ekbang H Mujahidin maupun Lurah Leuwinanggung, H Sanan Hidayat mengharapkan peran serta RT, RW, LPM dan masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan program RTLH tersebut agar sukses dan berjalan sebagaimana mestinya. (ted)

Baca Juga   Mudik Lebaran Jangan Dijadikan Alasan untuk Vaksinasi Booster