BuliranNews, BATAM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dari 10 orang tua peserta didik yang anaknya mengalami kekerasan di SPN Dirgantara, Kota Batam.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, KPAI dan KPPAD Batam menerima bukti 1 video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang mengalami penahanan di sel tahanan sekolah.
“Jadi ada yang tidak diikat, namun ada 2 peserta didik yang dirantai di leher dan di tangan,” ungkap Retno dalam siaran tertulis, Minggu (31/10).
Retno memaparkan, 10 foto tersebut menampakkan gambar 4 anak di dalam ruangan tahanan yang sempit, beralaskan karpet berwarna biru. Dalam ruangan ada satu dipan dengan kasur yang tidak diberi alas.
“Anak-anak tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit di lantai atas pastilah sangat panas. Dari video yang kami terima, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara, jika ditanya hanya menjawab singkat,” ujar Retno.
Retno menambahkan dari 15 foto, terdapat 4 foto yang terbilang sadis, menurut Retno peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020.
âDalam 2 foto tergambar 2 anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus terus berdekatan karena diikat dengan satu borgol masing-masing tangannya kanan/kirinya. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang,” ungkap Retno.
Sementara, lanjut dia, 2 foto lagi nampak 3 anak laki-laki sedang berdiri di balik jeruji sel tahanan yang diduga adalah sel tahanan yang berada di SPN Dirgantara, ketiganya bahkan menggunakan seragam seperti tahanan, berwarna oranye.
Retno menambahkan rekaman video memperlihatkan anak-anak tersebut dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
“Terdengar suara yang diduga pejabat Dinas pendidikan yang disebut sebagai pak Kabid (Kepala Bidang), yang tampak marah karena penahanan tersebut dianggap tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia,” imbuhnya.
Untuk itu, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Peserta didik seharusnya dididik untuk tajam dalam berpikir dan memiliki kehalusan nurani. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan,” tegas Retno. (*/idn)