Daerah  

Urai “Benang Kusut” Kabupaten Solok, Ketua DPRD dan Ketua Fraksi PPP Sambangi KPK

, JAKARTA – Polemik antara eksekutif dan di yang belum juga ada tanda-tanda akan berakhir, membuat Ketua DPRD Kabupaten Solok bersama Ketua Fraksi Dr. Dendi, S.Ag, MA, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan () di Jakarta, Senin (25/10). Keduanya berkonsultasi dengan KPK terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Solok.

Dodi Hendra yang me­ru­pakan kader Partai Ge­rakan (Ge­rindra) menyebutkan, ke­datangannya bersama Den­­di dalam rangka kon­sultasi polemik yang ada di Kabupaten Solok dan di tengah hiruk pikuk kegaduhan keadaan dan masyarakat di Ka­bu­paten Solok. Dia menyebut, konsultasi ke KPK ha­rus dilakukan untuk men­dapatkan solusi bersama.

“Kami juga mengonsultasilan langkah apa yang harus diambil agar polemik ini bisa tuntas. Agar mas­ya­rakat tak resah dan nyaman. Juga melakukan konsultasi masalah APBD Ka­bupaten Solok tahun 2022. Karena diduga ada sejumlah hal yang tidak berjalan sesuai aturan dari proses pembahasan sampai saat ini,” kata Dodi Hendra yang juga Sekretaris PD Satria Sumbar ini.

Dodi berharap, konsultasinya dengan KPK ini dilakukan guna mempercepat pembagunan di Kabupaten Solok dan tidak melanggar aturan. Serta tidak KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) guna menciptakan Kabupaten Solok yang bersih dari KKN.

“Dan kami berdua juga meminta petunjuk dan lang­kah-langkah apa yg harus diambil ke depannya. Ini adalah bentuk kerja DPRD Solok dalam rangka melakukan fungsi pengawasan,” kata Dodi Hendra yang datang tanpa didampingi oleh ajudan dan protokoler dari DPRD Kabupaten Solok.

Dodi Hendra menyebut, kedatangannya langsung disambut Bagian Humad KPK RI yang juga menerima surat yang diberikan.

Baca Juga   Vaksinasi di Perkampungan Baduy Tanpa Peserta

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik dan sempat berdialog juga. Banyak hal yang didapat untuk kemajuan Kabupaten Solok ke depan,” kata Dodi Hendra. (*/rji)