Profil Kota Depok

9.2 depok | Buliran.com

KOTA DEPOK adalah sebuah daerah tingkat dua yang berada di ujung selatan ibu . Mulai menjalankan pemerintahan dalam bentuk Kota Administratif pada tahun 1982 di bawah kepemimpinan Mochammad Rukasah Suradimadja hingga masa pemerintahan Badrul Kamal di tahun  1999.

Kota Depok akhirnya menjadi Kota mandiri lepas dari bayang-bayang Kabupaten sebagai daerah induk pada tahun 2000 dengan walikota pertamanya Badrul Kamal. Saat ini, tongkat kepemimpinan Kota Depok sebenarnya sudah berganti lima kali, namun pasca Badrul Kamal, baik Nur Mahmudi dan Mohammad Idris mendapat amanahg dari warga Kota Belimbing itu untuk menjadi kepala daerah dua periode berturut-turut.

9.4 depok | Buliran.com

Berbicara tentang Kota Depok, tentunya tak bicara zaman sekarang saja. Nun jauh sebelumnya di era Hindia Belanda, Depok sempat memiliki pemerintahan sipil yang disebut Gemeente Bestuur. Dalam bahasa Belanda, Kota Depok saat itu disebut Gemeente Depok.

Pejabat presiden pertama, G. Jonathan yang memulai karier sebagai pegawai penjual tiket di Stasion Depok. Atas ketekunannya, ia diangkat menjadi pegawai administrasi stasion (stationsklerk). Kemudian dipromosikan menjadi petugas Stasion Tjilieboet. Terakhir dirinya menjabat sebagai Kepala Stasion Depok dan pensiun pada tahun 1905. Berikut merupakan daftar Presiden Republik Depok.

  • Gerrit Jonathans(14 Januari 1913–1921)
  • Martinus Laurens (1921–1930)
  • Leonardus Leander (1930–1949)
  • Johannes Matijs Jonathans (1949–4 Agustus 1952)

Jabatan presiden dalam hal ini bukan sebagai kepala negara, melainkan kepala pemerintahan sipil. Presiden yang dimaksud adalah pendiri Depok Lama, yang merupakan cikal bakal berdirinya Kota Depok.

Administrasi Kota terdiri dari lima anggota, yaitu presiden, sekretaris, bendahara dan dua komisaris. Kepengurusan ini dilakukan setiap dua atau tiga tahun sekali dengan cara pemilihan dengan suara terbanyak. Untuk pengawasan dilakukan oleh delapan anggota komisioner yang dipilih dengan cara yang sama. Untuk pelaksana tugas diangkat seorang camat yang berfungsi untuk melakukan perawatan terhadap jalan, jembatan, bangunan dan lainnya.

9. depok | Buliran.com

Setelah kemerdekaan Indonesia, Depok masih tetap berada di bawah pemerintahan Belanda yang dipimpin oleh presiden. Barulah kemudian pada 4 Agustus 1952, Depok diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan menjadi sebuah kecamatan di Kawedanan Parung hingga 1981. Sejak 1981 hingga 1999, Kota Administratif Depok dipimpin oleh Wali Kota Administratif.

Berdasarkan Undang–undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Penjabat Wali Kotamadya Kepala Daerah Tingkat II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada saat itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan pelantikan penjabat Wali Kotamadya Kepala Daerah II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Pemilihan umum Wali Kota Depok pertama kali dilaksanakan pada 26 Juni 2005. Dalam pemilihan tersebut diikuti oleh 5 pasangan calon dengan masing-masing partai pendukung. Wali Kota Badrul Kamal dan Wakil Wali Kota Yus Ruswandi mundur dari jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengikuti pencalonan sebagai calon Wali Kota. Namun dalam pemilihan tersebut dimenangkan oleh pasangan calon Nur Mahmudi Ismail dan Yuyun Wirasaputra.

9.1 depok | Buliran.com

Depok berawal dari sebuah Kecamatan yang berada di lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, kemudian pada tahun 1976 perumahan mulai dibangun baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan Jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.

Pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang peresmiannya pada tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri dalam Negeri (H. Amir Machmud) yang terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan dan 17 (tujuh belas) Desa, yaitu :

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu Desa Depok, Desa Depok Jaya, Desa Pancoram Mas, Desa Mampang, Desa Rangkapan Jaya, Desa Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji, terdiri dari 5 (lima) Desa, yaitu : Desa Beji, Desa Kemiri Muka, Desa Pondok Cina, Desa Tanah Baru, Desa Kukusan.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 6 (enam) Desa, yaitu : Desa Mekarjaya, Desa Sukma Jaya, Desa Sukamaju, Desa Cisalak, Desa Kalibaru, Desa Kalimulya.

Selama kurun waktu 17 tahun Kota Administratif Depok berkembang pesat baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan. Khususnya bidang Pemerintahan semua Desa berganti menjadi Kelurahan dan adanya pemekaran Kelurahan, sehingga pada akhirnya Depok terdiri dari 3 (Kecamatan) dan 23 (dua puluh tiga) Kelurahan, yaitu :

Baca Juga   Profil Provinsi Papua

  • Kecamatan Pancoran Mas, terdiri dari 6 (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Depok, Kelurahan Depok Jaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahjn Rangkapan Jaya, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
  • Kecamatan Beji terdiri dari (enam) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Beji, Kelurahan Beji Timur, Kelurah Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Tanah Baru.
  • Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 (sebelas) Kelurahan, yaitu : Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Suka Maju,. Kelurahan Mekarjaya, Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Baktijaya, Kelurahan Cisalak, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Kalimulya, Kelurahan Kali Jaya, Kelurahan Cilodong, Kelurahan Jati Mulya, Kelurahan Tirta Jaya.

9.3 depok | Buliran.com

Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak agar Kota Administratif Depok diangkat menjadi Kotamadya dengan harapan pelayanan menjadi maksimum. Disis lain Pemerintah Kabupaten Bogor bersama – sama Pemerintah Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tesebut, dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang – undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada tanggal 20 April 1999, dan diresmikan tanggal 27 April 1999 berbarengan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok yang dipercayakan kepada Drs. H. Badrul Kamal yang pada waktu itu menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok. Momentum peresmian Kotamadya Daerah Tk. II Depok dan pelantikan pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok dapat dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan hari jadi Kota Depok.

Berdasarkan Undang – undang nomor 15 tahun 1999 Wilayah Kota Depok meliputi wilayah Administratif Kota Depok, terdiri dari 3 (tiga) Kecamatan sebagaimana tersebut diatas ditambah dengan sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, yaitu :

  • Kecamatan Cimanggis, yang terdiri dari 1 (satu) Kelurahan dan 12 (dua belas) Desa , yaitu : Kelurahan Cilangkap, Desa Pasir Gunung Selatan, Desa , Desa Mekarsari, Desa Cisalak Pasar, Desa Curug, Desa Hajarmukti, Desa Sukatani, Desa Sukamaju Baru, Desa Cijajar, Desa Cimpaeun, Desa Leuwinanggung.
  • Kecamatan Sawangan, yang terdiri dari 14 (empat belas) Desa, yaitu : Desa Sawangan, Desa Sawangan Baru, Desa Cinangka, Desa Kedaung, Desa Serua, Desa Pondok Petir, Desa Curug, Desa Bojong Sari, Desa Bojong Sari Baru, Desa Duren Seribu, Desa Duren Mekar, Desa Pengasinan Desa Bedahan, Desa Pasir Putih
  • Kecamatan Limo yang terdiri dari 8 (delapan) Desa, yaitu : Desa Limo, Desa Meruyung, Desa Cinere, Desa Gandul, Desa Pangkalan Jati, Desa Pangkalan Jati Baru, Desa Krukut, Desa Grogol.
    Dan ditambah 5 (lima) Desa dari Kecamatan Bojong Gede, yaitu : Desa Cipayung, Desa Cipayung Jaya, Desa Ratu Jaya, Desa Pondok Terong, Desa .

Kota Depok selain merupakan Pusat Pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara yang diarahkan untuk kota pemukiman , Kota Pendidikan, Pusat pelayanan perdagangan dan jasa, Kota pariwisata dan sebagai kota resapan air.

9.8 depok | Buliran.com

Kecamatan dan Kelurahan di Kota Depok

Daftar kecamatan dan kelurahan yang ada untuk seluruh wilayah Kota Depok, yang terdiri dari 11 kecamatan dan 63 kelurahan, beserta kode wilayahnya berdasarkan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kode wilayah Kota Depok adalah 32.76, di mana angka 32 merupakan kode wilayah Provinsi Jawa Barat dan angka 76 merupakan kode wilayah untuk Kota Depok di Provinsi Jawa Barat.

Daftar selengkapnya yang diurutkan secara alfabetis adalah sebagai berikut.

1. Kecamatan Beji   (Kode Wilayah: 32.76.06)

  • Kelurahan Beji dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1001
  • Kelurahan Beji Timur dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1006
  • Kelurahan Kemiri Muka dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1004
  • Kelurahan Kukusan dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1002
  • Kelurahan Pondok Cina dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1005
  • Kelurahan Tanah Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.06.1003

2. Kecamatan Bojongsari (Kode Wilayah: 32.76.11)

  • Kelurahan Bojongsari dengan Kode Wilayah :32.76.11.1001
  • Kelurahan Bojongsari Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1002
  • Kelurahan Curug dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1005
  • Kelurahan Duren Mekar dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1006
  • Kelurahan Duren Seribu dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1007
  • Kelurahan Pondok Petir dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1004
  • Kelurahan Serua dengan Kode Wilayah : 32.76.11.1003

3. Kecamatan Cilodong (Kode Wilayah: 32.76.08)

  • Kelurahan Cilodong dengan Kode Wilayah : 32.76.08.1002
  • Kelurahan Jatimulya dengan Kode Wilayah : 32.76.08.1005
  • Kelurahan Kalibaru dengan Kode Wilayah : 32.76.08.1003
  • Kelurahan Kalimulya dengan Kode Wilayah : 32.76.08.1004
  • Kelurahan Sukamaju dengan Kode Wilayah : 32.76.08.1001

4. Kecamatan Cimanggis (Kode Wilayah: 32.76.02)

  • Kelurahan Cisalak Pasar dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1012
  • Kelurahan Curug dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1008
  • Kelurahan Harjamukti dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1007
  • Kelurahan Mekarsari dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1010
  • Kelurahan Pasir Gunung Selatan dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1011
  • Kelurahan Tugu dengan Kode Wilayah : 32.76.02.1009
Baca Juga   Profil Provinsi Jawa Tengah

5. Kecamatan Cinere (Kode Wilayah: 32.76.09)

  • Kelurahan Cinere dengan Kode Wilayah : 32.76.09.1001
  • Kelurahan Gandul dengan Kode Wilayah : 32.76.09.1002
  • Kelurahan Pangkalan Jati dengan Kode Wilayah : 32.76.09.1003
  • Kelurahan Pangkalan Jati Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.09.1004

6. Kecamatan Cipayung (Kode Wilayah: 32.76.07)

  • Kelurahan Bojong Pondok Terong dengan Kode Wilayah : 32.76.07.1004
  • Kelurahan Cipayung dengan Kode Wilayah : 32.76.07.1001
  • Kelurahan Cipayung Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.07.1002
  • Kelurahan Pondok Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.07.1005
  • Kelurahan Ratu Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.07.1003

7. Kecamatan Limo (Kode Wilayah: 32.76.04)

  • Kelurahan Grogol dengan Kode Wilayah : 32.76.04.1002
  • Kelurahan Krukut dengan Kode Wilayah : 32.76.04.1003
  • Kelurahan Limo dengan Kode Wilayah : 32.76.04.1004
  • Kelurahan Maruyung dengan Kode Wilayah : 32.76.04.1001

8. Kecamatan Pancoran Mas (Kode Wilayah: 32.76.01)

  • Kelurahan Depok dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1006
  • Kelurahan Depok Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1007
  • Kelurahan Mampang dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1009
  • Kelurahan Pancoran Mas dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1008
  • Kelurahan Rangkapan Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1011
  • Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.01.1010

9. Kecamatan Sawangan (Kode Wilayah: 32.76.03)

  • Kelurahan Bedahan dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1002
  • Kelurahan Cinangka dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1009
  • Kelurahan kedaung dengan Kode Wilayah :  Kedaung 32.76.03.1012
  • Kelurahan Pasir Putih dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1001
  • Kelurahan Pengasinan dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1003
  • Kelurahan Sawangan dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1010
  • Kelurahan Sawangan Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.03.1011

10. Kecamatan Sukmajaya (Kode Wilayah: 32.76.05)

  • Kelurahan Abadi Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1003
  • Kelurahan Baktijaya dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1005
  • Kelurahan Cisalak dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1008
  • Kelurahan Mekar Jaya dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1004
  • Kelurahan Sukmajaya dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1001
  • Kelurahan dengan Kode Wilayah : 32.76.05.1010

11. Kecamatan Tapos (Kode Wilayah: 32.76.10)

  • Kelurahan Cilangkap dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1006
  • Kelurahan Cimpaeun dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1007
  • Kelurahan jatijajar dengan Kode Wilayah :  Jatijajar 32.76.10.1005
  • Kelurahan Leuwinanggung dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1002
  • Kelurahan Sukamaju Baru dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1004
  • Kelurahan Sukatani dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1003
  • Kelurahan Tapos dengan Kode Wilayah : 32.76.10.1001

Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

9.5 setu | Buliran.com

Nama-Nama :

A. Walikota Administratif :

1. Mochammad Rukasah Suradimadja (18 Maret 1982 – 18 Maret 1984)
2. Mochammad Ibid Tamdjid (20 Maret 1984 – 20 Maret 1988)
3. Abdul Wachyan (22 Mare 1988 – 22 Maret 1991)
4. Mohammad Masduki (24 Maret 1991 – 24 Maret 1992)
5. Soifyan Safari Hamim (25 Maret 1992 – 25 Maret 1996)
6. Badrul Kamal (7 Oktober 1997 – 27 April 1999)

B. Walikota & Wakil Walikota

1. Badul Kamal – Yus Ruswandi (15 Maret 2000 – 15 Maret 2005)
2. Nur Mahmudi Ismail – Yuyun Wirasputra (26 Januari 2006 – 26 Januari 2011)
3. Nur Mahmudi Ismail – Mohammad Idris (26 Januari 2011 – 26 Januari 2016)
4. Mohammad Idris – Pradi Supriyatna (17 Februari 2016 – 17 Februari 2021)
5. Mohammad Idris – Imam Budi Utomo (26 Februari 2021 – sekarang)

Potensi Daerah :

Pertanian

Kota Depok yang memiliki visi sebagai kota niaga dan jasa yang nyaman diharapkan menjadi daerah yang nyaman bagi penduduknya. Kenyamanan tersebut salah satunya dengan tetap mempertahankan ruang terbuka hijau dan potensi lahan pertanian Belimbing yang produktif.

Sehingga Depok tetap memiliki komoditas unggulan yang bernilai Kompetitif dan Komparatif khususnya komoditas hortikultura yang merupakan sumber daya lokal Depok yaitu Belimbing.

UMKM

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Depok kian bertambah setiap tahunnya. Saat ini jumlah UMKM di Depok mencapai 85 ribu dan ada 25 asosiasi yang bermitra dengan dengan dinas Koperasi, UMKM, dan Pasar (DKUP) Depok.

Sementara untuk UMKM yang sudah terdigitalisasi hampir 400 dan berpotensi untuk bertambah. Adanya Kampung UMKM ini menjadi saran promosi yang baik bagi para pelaku UMKM di Kota Depok.

Melalui pemanfaatan digitalisasi ini tentunya dapat membantu para pelaku UMKM untuk tidak hanya berjualan dengan cara tradisional sehingga produk-produk tersebut tidak hanya dikenal di wilayah Depok, melainkan hingga di seluruh Indonesia, bahkan hingga ke mancanegara.

Pusat Pendidikan

Dari jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga universitas bergengsi ada di Depok. Selain itu, sekolah profesi hingga bahasa juga banyak didirikan.

Baca Juga   Profil Provinsi Jawa Barat

Seluruh pusat pendidikan baik lokal, swasta, hingga dimiliki oleh asing pun bisa dijumpai. Namun yang paling menonjol di kota ini adalah dua universitas bergengsi yang kerap menyebut kota ini sebagai kotanya mahasiswa.

Ada Universitas Indonesia yang merupakan universitas negeri favorit di Indonesia dan Universitas Gunadarma, universitas swasta terbesar di .

Kuliner

Kota Depok kaya akan beragam kuliner yang nikmat. Mulai dari aneka jajanan hingga berjamurnya restoran-restoran di sepanjang jalan protokol di kota depok.

Perbelanjaan

Pusat perbelanjaan di kota ini pun berdiri kokoh di sepanjang Margonda. Setidaknya ada empat pusat perbelanjaan besar yang kerap menjadi destinasi warga di akhir pekan, Margo City, Depok Town Square, Depok Mall, dan ITC Depok.

Pariwisata

Pariwisata memang menjadi potensi yang sangat berpengaruh untuk setiap kota. Kota yang memiliki banyak potensi lokasi pariwisata akan membantu .

Kota yang memiliki potensi lokasi pariwisata akan mendapatkan sejumlah keuntungan salah satunya, kota tersebut bisa lebih dikenal oleh masyarakat diluar kota.

Setu di Kota Depok

Dalam bahasa Sunda, “Situ” berarti danau. Situ atau masyarakat Betawi menyebutnya dengan “Setu” dapat diartikan sebagai danau kecil, karena memang ukuran Situ atau Setu tidak lebih besar dari sebuah danau pada umumnya. Terdapat dua jenis situ berdasarkan pembentukkannya, yaitu Situ alami dan Situ buatan.

Situ memiliki banyak manfaat, selain berfungsi sebagai penampungan air dan zona resapan air, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pengendali banjir. Secara sosioekonomis, Situ berfungsi sebagai cadangan sumber air bersih, budidaya ikan tawar, tempat wisata warga dll. Oleh karena fungsi dan manfaatnya, keberadaan Situ-situ jelas teramat sangat dibutuhkan.

Dahulu diperkirakan ada sekitar 30 Situ di Depok, namun menurut catatan Pemda Provinsi Jawa Barat, Kota Depok masih memiliki 28 Situ. Sementara menurut catatan Pemkot Depok, tercatat hanya ada 22 Situ, karena 6 (enam) Situ telah beralih fungsi yaitu : Situ Ciming (di Mekarjaya, Kec. Sukmajaya), Situ Bunder (di Pondok Duta, Kec. Cimanggis), Situ Telaga Subur (di Rangkapan Jaya, Kec. Pancoran Mas), Situ Cinere (di Cinere), Situ Pasir Putih (di Kecamatan Sawangan) dan Situ Lembah Gurame.

9.6 setu | Buliran.com

Situ yang beralih fungsi tersebut menjadi kawasan perumahan, kecuali Situ Lembah Gurame yang dibuat menjadi Taman Kota. Situ-situ yang hilang dari catatan antara lain adalah Situ Krukut (Situ Rawa Jati) yang berada di Kecamatan Limo, Depok, Situ Rawa Binong yang menjadi perumahan Maharaja, Depok.

Situ Lembah Gurame dibuat menjadi Taman Kota (merupakan taman kota pertama dan saat ini menjadi taman kota terbesar di Kota Depok) dikarenakan kondisi situ seluas kurang lebih 500 meter persegi dan berada di areal seluas kurang lebih 3 hektar tersebut dalam kondisi rusak tidak terawat karena adanya tumbuhan liar, pendangkalan karena dipenuhi sampah. Selain itu, kondisinya juga bercampur dengan empang-empang yang dibuat oleh warga serta rawa-rawa.

Daftar Situ di Kota Depok:

  • Situ Telaga RRI / Situ Pengarengan (di Kecamatan Sukmajaya)
  • Situ Asih Pulo / Situ Pulo (di Kec. Pancoran Mas)
  • Situ Bahar (di Kecamatan Pancoran Mas)
  • Situ Baru / Situ Sidomukti/ Situ Jemblung (di Harjamukti, Cimanggis)
  • Situ Bojongsari (di kecamatan Bojongsari)
  • Situ Cilangkap (di Kel. Cilangkap, Kec. Tapos)
  • Situ Cilodong (di Kec. Cilodong)
  • (di Kecamatan Cipayung)
  • Situ Gadog (Radar AURI Cibubur)
  • Situ Jatijajar (di Kel. Jatijajar, Kec. Tapos)
  • Situ Patinggi (di Kecamatan Beji)
  • Situ Pedongkelan / Situ Armai (di Kecamatan Cimanggis)
  • Situ Pengasinan (di Kec. Sawangan)
  • Situ Pitara / Pancoran Mas (di Kec. Pancoran Mas)
  • Situ Pladen (di Kec. Beji)
  • Situ Rawa Besar / Situ Besar Lio (di Kec. Pancoran Mas)
  • Situ Rawa Kalong (di Kec. Cimanggis)
  • Situ Sawangan (di Kecamatan Sawangan)
  • Situ Studio Alam (di Kecamatan Cilodong)
  • Situ Sukamaju (di Kecamatan Cilodong)
  • Situ Tipar/Cicadas (di Kecamatan Cimanggis)
  • Situ Universitas Indonesia (di Kawasan UI, Kec. Beji)

Dari daftar situ di atas, beberapa situ telah menjadi tempat wisata warga dengan beberapa wahana permainan air, diantaranya yaitu Situ Jatijajar, Situ Pengasinan, Situ Cilodong, Situ Citayam dll.

Jumlah Penduduk Kota Depok (BPS 2019)

  • Kecamatan Cimanggis : 334.990 Jiwa
  • Kecamatan Sukmajaya : 321.600 Jiwa
  • Kecamatan Tapos : 299.320 Jiwa
  • Kecamatan Pancoran Mas : 291.430 Jiwa
  • Kecamatan Beji : 229.670 Jiwa
  • Kecamatan Cipayung : 177.080 Jiwa
  • Kecamatan Cilodong : 173.070 Jiwa
  • Kecamatan Sawangan : 171.070 Jiwa
  • Kecamatan Cinere : 148.770 Jiwa
  • Kecamatan Bojongsari : 138.070 Jiwa
  • Kecamatan Limo : 121.760 Jiwa

** Dari Berbagai Sumber